Partnerkita.id – Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa suatu badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang jasa konstruksi. SBU ini diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan perizinan usaha di sektor konstruksi.
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan usaha berbasis elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan, termasuk mengecek status SBU Konstruksi secara online.
Mengapa Perlu Mengecek SBU Konstruksi di OSS?
Mengecek status SBU Konstruksi di OSS sangat penting bagi pelaku usaha untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki. Beberapa alasan utama mengapa pengecekan ini diperlukan antara lain:
- Memastikan Legalitas: Memastikan bahwa SBU masih berlaku dan diakui oleh LPJK.
- Mempermudah Tender Proyek: SBU yang valid menjadi syarat dalam mengikuti lelang proyek konstruksi.
- Mencegah Pemalsuan Dokumen: Mengecek langsung di OSS mengurangi risiko penggunaan SBU palsu atau tidak terdaftar.
- Menyesuaikan dengan Regulasi Terbaru: Regulasi konstruksi di Indonesia terus diperbarui, sehingga penting untuk memastikan bahwa dokumen usaha sudah sesuai dengan aturan terbaru.
Langkah-langkah Cara Cek SBU Konstruksi di OSS
Berikut adalah langkah-langkah sistematis untuk mengecek status SBU Konstruksi di OSS:
1. Akses Situs Resmi OSS
Pertama, buka situs OSS melalui alamat resmi https://oss.go.id. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari kendala saat proses pengecekan.
2. Login ke Akun OSS
- Klik tombol Masuk.
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data usaha yang diperlukan.
3. Klik Menu PB UMKU > Permohonan Baru
- Setelah berhasil login, kamu bisa klik tulisan PB UMKU yang terdapat di bar menu bagian atas. Nantinya akan muncul sub menu berupa Permohonan Baru, Perubahan, dan Perpanjangan. Kamu bisa klik tulisan Permohonan Baru.
Selanjutnya nanti di Daftar Kegiatan Usaha kamu bisa mencari SBU yang ingin kamu cek dan unduh dengan memasukkan kode KBLI pada kolom pencarian seperti gambar di bawah ini:
- Setelah memasukkan kode KBLI, nantinya akan muncul berbagai informasi seperti Lokasi Usaha, Data Usaha, Skala Usaha, Tingkat Risiko, Perizinan UMKU dan Status. Nah untuk bisa mengecek status SBU Konstruksi kamu bisa klik tombol warna hijau dengan tulisan “Proses Perizinan Berusaha UMKU”.
4. Unduh atau Cetak Informasi SBU
Selanjutnya kamu bisa melihat informasi berbagai macam PB UMKU sesuai dengan kode nomor KBLI. Terkhusus untuk bidang konstruksi dengan tingkat risiko menengah, salah satu PB UMKU-nya adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi.
Kamu bisa melihat mengenai Status Permohonan apakah sudah disetujui atau belum. Jika sudah disetujui kamu bisa mendownload SBU dengan cara klik tombol berwarna hijau dengan tulisan “Cetak Perizinan Berusaha UMKU”.
Nantinya akan muncul popup seperti gambar di bawah, di mana kamu bisa melihat softfile SBU Konstruksi kamu yang sudah disetujui. Selanjutnya untuk bisa mencetaknya kamu bisa mendownload melalui icon download yang ada di atas sebelah kanan.
Jika diperlukan, pengguna dapat mengunduh atau mencetak informasi SBU langsung dari OSS untuk keperluan administrasi atau verifikasi proyek konstruksi.
Tantangan dan Solusi dalam Mengecek SBU di OSS
Meskipun OSS memberikan kemudahan dalam pengecekan perizinan, beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh pengguna meliputi:
- Kendala Teknis: Sistem OSS terkadang mengalami gangguan atau loading yang lama. Solusinya, coba akses pada jam-jam di luar waktu sibuk atau gunakan koneksi internet yang lebih stabil.
- Data Tidak Ditemukan: Jika data SBU tidak muncul, pastikan nomor SBU yang dimasukkan benar dan sudah terdaftar di LPJK.
- Akun Tidak Bisa Login: Jika mengalami kesulitan login, lakukan reset password atau hubungi layanan bantuan OSS.
Kesimpulan
Mengecek SBU Konstruksi di OSS adalah langkah penting bagi pelaku usaha di bidang jasa konstruksi untuk memastikan legalitas dan keabsahan dokumen mereka. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, pelaku usaha dapat dengan mudah mengetahui status SBU mereka tanpa harus mengunjungi kantor LPJK secara fisik. Selain itu, sistem OSS mempermudah proses administrasi dan mendukung transparansi dalam dunia usaha konstruksi.
Author
Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.
Lihat semua pos