Regulasi di sektor jasa konstruksi Indonesia kini semakin ketat. Pemerintah, melalui Kementerian PUPR dan LPJK, terus berupaya memastikan setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) memenuhi standar kualifikasi, salah satunya adalah melalui validitas data Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang terdaftar.
Bagi Anda pelaku usaha konstruksi, data TKK yang tidak valid atau tidak terbarui bisa menjadi sandungan serius. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut legalitas dan kelancaran proyek Anda. Memastikan setiap TKK yang terdaftar di BUJK Anda memiliki status yang jelas dan sertifikat yang aktif adalah sebuah keharusan.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara cek TKK di BUJK Anda untuk memastikan semuanya sesuai aturan? Mari kita bedah langkah-langkah penting ini.
Mengapa Verifikasi TKK Menjadi Sangat Penting untuk BUJK?
Bagi sebuah BUJK, Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) adalah aset sekaligus pilar utama. Kualifikasi dan jumlah TKK yang kompeten akan menentukan klasifikasi dan kualifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang bisa Anda dapatkan.
Memeriksa status TKK secara berkala bukanlah pekerjaan sepele. Ini adalah inti dari kepatuhan (compliance) Anda:
- Persyaratan Utama SBUJK: Pengajuan baru maupun perpanjangan SBUJK mewajibkan BUJK memiliki sejumlah TKK dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sesuai. Jika data TKK tidak valid, proses SBU Anda akan otomatis terhambat.
- Menghindari “TKK Tercantol”: Masalah klasik di dunia konstruksi adalah TKK yang datanya masih “tercantol” atau terdaftar di BUJK lain, padahal secara riil sudah tidak bekerja di sana. Ini bisa merugikan kedua belah pihak.
- Audit dan Pengawasan: Pemerintah berhak melakukan audit. Jika ditemukan BUJK menggunakan data TKK yang tidak valid atau SKK yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi hingga pembekuan izin usaha bisa dijatuhkan.
- Validasi Kualifikasi: Pengecekan memastikan bahwa TKK yang Anda daftarkan benar-benar memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk bidang pekerjaan yang Anda jalankan.
Mengenal BUJK, TKK, dan SBU
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita samakan persepsi mengenai tiga istilah vital ini agar tidak ada kebingungan.
Apa itu BUJK?
BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah perusahaan Anda, entah itu berbentuk PT, CV, atau badan usaha lainnya yang secara resmi menjalankan layanan di sektor konstruksi.
Apa itu TKK?
TKK (Tenaga Kerja Konstruksi) adalah para profesional di baliknya. Mereka adalah insinyur, arsitek, teknisi, analis, atau mandor yang memiliki keahlian teknis dan dibuktikan dengan kepemilikan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi.
Apa Hubungannya dengan SBU?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah “SIM” bagi BUJK Anda untuk bisa beroperasi dan mengambil proyek. Untuk mendapatkan SBU, BUJK harus membuktikan bahwa ia didukung oleh TKK yang kompeten dan memadai. Tanpa TKK yang valid, SBU tidak akan terbit.
Dua Metode Cara Cek TKK di BUJK
Ada dua skenario utama saat Anda ingin mengecek data TKK. Pertama, mengecek daftar TKK yang saat ini terdaftar di BUJK Anda. Kedua, memverifikasi status TKK secara individu untuk memastikan validitas sertifikatnya.
Metode 1: Pengecekan Daftar TKK yang Tercatat di BUJK Anda (Internal)
Pengecekan ini dilakukan dari “dalam”, yaitu melalui akun resmi BUJK Anda di portal pemerintah. Proses ini biasanya dilakukan oleh Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) atau admin yang memegang akses.
Langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:
- Akses Portal Resmi: Kunjungi portal Perizinan Kementerian PUPR (biasanya terintegrasi dengan sistem OSS).
- Login Akun BUJK: Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atas nama BUJK Anda.
- Navigasi ke Data TKK: Cari menu atau tab yang bertuliskan “Data Tenaga Kerja Konstruksi”, “Pencatatan TKK”, atau “Tenaga Kerja”.
- Review Daftar: Di sinilah Anda akan melihat seluruh daftar nama TKK yang secara resmi tercatat di bawah BUJK Anda.
- Verifikasi Internal: Cocokkan daftar ini dengan data internal perusahaan Anda. Apakah semua nama sudah benar? Apakah ada TKK yang seharusnya sudah keluar tapi masih tercatat?
Metode 2: Verifikasi Publik Status SKK Seorang TKK (Eksternal)
Metode ini digunakan untuk mengecek validitas sertifikat (SKK) seorang TKK secara individu. Ini sangat berguna saat Anda ingin merekrut TKK baru atau sekadar ingin memastikan TKK Anda saat ini SKK-nya masih berlaku.
Cara ini bersifat publik dan bisa diakses siapa saja:
- Kunjungi Portal LPJK: Buka situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di
lpjk.pu.go.id. - Cari Menu Verifikasi: Cari menu untuk “Cek Data TKK”, “Verifikasi Sertifikat”, atau “Cek Validitas SKK”.
- Masukkan Data: Anda biasanya akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dari TKK yang bersangkutan, atau bisa juga menggunakan Nomor Sertifikat (SKK) miliknya.
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan detail dari TKK tersebut jika datanya ditemukan.
Apa Saja yang Harus Diperiksa Saat Verifikasi Data TKK?
Saat Anda berhasil menemukan data TKK, jangan hanya melihat namanya. Ada beberapa detail krusial yang harus Anda pastikan validitasnya:
- Masa Berlaku SKK: Ini yang paling penting. Pastikan SKK tersebut masih aktif dan belum kedaluwarsa.
- Kesesuaian Data: Periksa apakah Nama Lengkap dan NIK sudah 100% sesuai dengan data kependudukan.
- Jenjang dan Sub-bidang: Lihat kualifikasi TKK tersebut. Apakah ia Jenjang 7, 8, atau 9? Apa sub-bidang keahliannya? Ini harus sesuai dengan persyaratan SBU yang Anda targetkan.
- Status Asosiasi: Periksa apakah TKK tersebut terdaftar di bawah asosiasi profesi yang diakui.
- Status “Pencantolan”: Di portal LPJK, Anda terkadang bisa melihat status TKK, apakah ia sedang “terikat” sebagai PJTBU atau PJSKBU di perusahaan lain atau tidak.
Masalah Umum Seputar TKK dan SBUJK (dan Solusinya)
Dalam praktiknya, proses verifikasi ini seringkali membuka “kotak pandora” masalah administrasi yang tidak disadari oleh pemilik BUJK.
1. TKK “Tercantol” di BUJK Lain
Masalah: Anda merekrut TKK baru yang hebat, tapi saat hendak didaftarkan, sistem menolak karena NIK-nya masih terdata di BUJK tempatnya bekerja sebelumnya.
Solusi: TKK tersebut harus segera menghubungi BUJK lamanya untuk meminta proses “Pelepasan TKK” (atau logout) dari sistem. Jika BUJK lama tidak kooperatif, TKK bisa melapor ke Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) setempat.
2. SKK TKK Ternyata Sudah Kedaluwarsa
Masalah: Saat proses perpanjangan SBU, baru ketahuan bahwa TKK kunci Anda SKK-nya sudah mati beberapa bulan lalu.
Solusi: Tidak ada jalan lain. TKK tersebut harus segera mengurus perpanjangan SKK melalui Asosiasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses ini memakan waktu, jadi lakukan pengecekan jauh-jauh hari.
3. Jumlah atau Jenjang TKK Tidak Memenuhi Syarat SBU
Masalah: Anda ingin naik kualifikasi SBU dari M1 ke M2, tetapi TKK yang Anda miliki jenjangnya belum memenuhi syarat.
Solusi: Anda perlu strategi. Apakah TKK yang ada didorong untuk mengikuti uji kompetensi agar “naik jenjang”, atau Anda harus merekrut TKK baru dengan jenjang yang sesuai.
Mengurus semua detail teknis dan administratif ini memang kompleks dan menyita waktu. Jika salah langkah, proses pengurusan SBUJK Anda bisa tertunda berbulan-bulan. Inilah mengapa keahlian dari konsultan seperti PartnerKita.id sangat dibutuhkan untuk memandu Anda.
Kesimpulan
Mengecek TKK di BUJK bukan lagi sekadar formalitas, melainkan sebuah strategi proaktif untuk mengamankan legalitas usaha Anda. Di era digital ini, data TKK yang valid dan update adalah aset digital perusahaan Anda yang paling berharga.
Jangan tunggu sampai ada masalah, audit mendadak, atau penolakan perpanjangan SBU. Lakukan verifikasi secara berkala, pastikan setiap TKK di perusahaan Anda memiliki SKK yang aktif dan terdata dengan benar. Dengan begitu, BUJK Anda siap bersaing dan bertumbuh di industri konstruksi yang dinamis ini.
Butuh Bantuan Mengurus SBUJK Anda?
Memastikan data TKK, mengurus SKK, hingga proses pengajuan SBUJK memang rumit dan penuh tantangan teknis. PartnerKita.id hadir sebagai solusi. Kami memiliki tim ahli yang memahami seluk-beluk regulasi terbaru dan siap membantu Anda dari awal hingga SBUJK terbit.
Jangan biarkan masalah administrasi menghambat proyek Anda. Fokus pada pengembangan bisnis Anda, biarkan kami yang mengurus legalitasnya.
Hubungi Kami:
- WhatsApp: 081915761688
- Email: cs@partnerkita.id
- Website: SBUJK.Partnerkita.id
Author
SEO Enthusiast | Profesional Freelancer | Content Writer | Copywriter. Find me on my Website
Lihat semua pos

