PartnerKita

Opening Hours :

Begini 4 Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa!

cara mendirikan cv pengadaan barang dan jasa

CV atau Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang populer di Indonesia.

Selain itu, CV memiliki kelebihan seperti mudah didirikan, biaya rendah, dan pajak sederhana.

CV juga cocok untuk berbagai jenis usaha, termasuk pengadaan barang dan jasa.

Dan apakah kamu sudah tahu bagaimana cara mendirikan cv pengadaan barang dan jasa?

Seperti yang kita tahu, pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, kompetitif, adil, dan akuntabel.

Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk menjadi penyedia barang dan jasa yang profesional dan berkualitas, kamu perlu memiliki perusahaan yang sah secara hukum.

Salah satu cara untuk mendirikan perusahaan adalah dengan membuat CV.

Panduan membuat CV sendiri bisa kamu baca di artikel kami yang ini, tepatnya pada bagian syarat dan ketentuan yang harus kamu lengkapi

Lantas, pertanyaannya, bagaimana dengan CV pengadaan barang dan jasa?

Apakah cara mendirikannya sama dengan CV pada umumnya?

Berikut penjelasannya.

Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa

1. Menyiapkan Data dan Dokumen

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk membuat CV.

Data dan dokumen ini meliputi:

  • Nama CV
  • Tempat kedudukan CV
  • Bukti identitas seperti KTP pihak terkait dalam pendirian CV
  • Tujuan dan sasaran pembuatan CV
  • Klausul pihak ketiga penting lainnya, untuk menunjukkan tentangan sekutu pendiri
  • Nama sekutu aktif atau berkuasa
  • Tanggal pendaftaran akta pendirian CV kepada PN atau pengadilan negeri

Kamu juga perlu menentukan jenis usaha yang akan kamu jalankan, yaitu pengadaan barang dan jasa.

Jadi, kamu harus memastikan bahwa usahamu sesuai dengan bidang keahlian, minat, dan kemampuanmu.

Kamu juga harus mempelajari pasar, pesaing, pelanggan, dan regulasi yang berlaku di bidang usahamu.

Apa yang terjadi jika tidak menyiapkan data dan dokumen dengan baik saat mendirikan CV pengadaan barang dan jasa?

1. Proses Pendaftaran Tertunda:

Jika kasusnya datamu kurang lengkap atau tidak sesuai dengan format yang diminta, proses verifikasi dokumenmu oleh instansi terkait menjadi lama, bahkan sangat berkemungkinan besar untuk ditolak.

Begitu juga jika kasusnya ada ketidaksesuaian dalam dokumenmu, di mana proses pendaftaranmu akan terhenti karena kamu harus memperbaiki dokumenmu terlebih dulu.

2. Sanksi Administratif

Jika terlambat dalam menyetor dokumen atau mungkin data-data dalam dokumenmu tidak sesuai, maka kamu akan sangat berkemungkinan besar untuk mendapat denda dari pihak berwenang.

Untuk besar dendanya berapa, itu tergantung di daerah masing-masing.

Kami sangat sarankan kepadamu untuk benar-benar mengurus dokumenmu dengan baik, agar terhindar dari masalah seperti ini.

Mengingat, bahkan, pada kasus yang parah, usahamu bisa saja dibekukan secara paksa oleh pihak berwajib.

3. Kamu akan Kesulitan untuk Mengikuti Tender

Mengingat syarat mengikuti tender adalah memiliki dokumen CV yang lengkap dan sah.

Selain itu, dari sisi mitra usaha dan investor sendiri biasanya lebih percaya dengan CV yang memiliki legalitas jelas dan dokumen lengkap.

4. Risiko Hukum yang Tinggi

Pertama, usahamu akan lebih rentan terkena gugatan hukum

Ketidakjelasan status CV akibat dokumen yang tidak lengkap dapat membuka celah bagi gugatan hukum dari pihak lain.

Kedua, masalah pajak.

Tanpa NPWP dan dokumen pendukung lainnya, CV-mu akan kesulitan dalam menjalankan membayar pajak, yang mana bisa menimbulkan masalah pada usahamu di kemudian hari.

Tips agar Terhindar dari Masalah

  • Persiapkan data dan dokumen lengkap secara teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Gunakan jasa pendirian CV yang profesional dan terpercaya seperti PartnerKita yang sudah berpengalaman mengurus legalitas CV usaha orang-orang.
  • Mengecek secara aktif proses pendaftaran CV di instansi terkait untuk mengantisipasi jika ada kendala.

2. Menandatangani Akta Pendirian

Langkah kedua yang harus kamu lakukan adalah menandatangani akta pendirian CV di hadapan notaris.

Akta pendirian CV adalah dokumen hukum yang berisi informasi tentang nama, tempat kedudukan, tujuan, sasaran, modal, pembagian laba, tanggung jawab, hak, kewajiban, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan CV.

Kamu harus membawa data dan dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya ke notaris.

Notaris akan membuat akta pendirian CV sesuai dengan data dan dokumen yang kamu berikan.

Kamu harus membayar biaya notaris sesuai dengan tarif yang berlaku.

Setelah akta pendirian CV selesai dibuat, kamu harus menandatanganinya bersama dengan sekutu-sekutu kamu di hadapan notaris.

Notaris akan memberikan salinan akta pendirian CV kepadamu sebagai bukti sah bahwa CV-mu telah didirikan.

Apa yang terjadi jika tidak mengurus tanda tangan akta pendirian oleh notaris dengan baik saat mendirikan CV pengadaan barang dan jasa?

1. CV-mu Tidak Sah:

Jika kasusnya kamu tidak mendapat tanda tangan notaris, akta pendirian CV-mu tidak akan memiliki kekuatan hukun & tidak dapat kamu gunakan untuk berbagai keperluan legal, seperti:

  • Membuka rekening bank atas nama CV
  • Mengikuti tender proyek
  • Melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak lain
  • Membayar pajak atas nama CV
2. Berpotensi Mendapat Gugatan Hukum

Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang merasa dirugikan akibat status CV-mu yang tidak sah sehingga mengajukan gugatan hukum kepadamu.

Sebab, status cv yang tidak sah akan mengganggu badan usaha lain yang mungkin saja mengajukan nama perusahaan yang sama dengan milikmu.

So, pastikan akta pendirian CV-mu mendapatkan tanda tangan dari notaris, ya!

3. Risiko Penipuan:

Akta pendirian CV yang tidak sah dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Pihak lain dapat berpura-pura sebagai pemilik CV dan melakukan tindakan merugikan, seperti:

  • Menipu mitra usaha
  • Melakukan penipuan kredit
  • Melakukan tindak pidana lainnya
4. Kesulitan Melakukan Aktivitas Usaha

Tanpa akta pendirian yang ditandatangani oleh notaris, CV-mu akan kesulitan menjalankan berbagai aktivitas usaha, seperti:

  • Membuka rekening bank
  • Mengurus izin usaha
  • Membayar pajak
  • Menjalin kerjasama dengan pihak lain

Tips agar Terhindar dari Masalah

  • Gunakan jasa pendirian CV PartnerKita yang terbukti mampu menghubungkanmu dengan notaris tanpa masalah dengan mudah.
  • Pastikan semua data dan dokumen lengkap dan akurat sebelum menemui notaris.
  • Pahami proses pendirian CV baik-baik dan ikuti semua langkahnya dengan baik.
  • Pastikan kamu membaca dengan teliti akta pendirian CV sebelum menandatanganinya.

3. Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri

Langkah ketiga yang harus kamu lakukan adalah mendaftarkan CV kamu ke pengadilan negeri setempat.

Pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan pengesahan dari pengadilan negeri bahwa CV kamu telah memenuhi syarat-syarat hukum sebagai badan usaha.

Kamu harus membawa salinan akta pendirian CV yang telah ditandatangani oleh notaris ke pengadilan negeri.

Selain itu, kamu juga harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pengadilan negeri.

Kamu harus membayar biaya pendaftaran sesuai dengan tarif yang berlaku.

Setelah proses pendaftaran selesai, Kamu akan mendapatkan surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa CV kamu telah terdaftar sebagai badan usaha.

Surat keterangan ini akan berguna untuk mengurus perizinan-perizinan lainnya yang diperlukan oleh CV Kamu.

Apa yang terjadi jika tidak mendaftarkan CV ke pengadilan negeri dengan baik saat mendirikan CV pengadaan barang dan jasa?

1. CV Tidak Berbadan Hukum:

Tanpa pendaftaran di pengadilan negeri, CV tidak diakui sebagai badan hukum oleh negara.

Hal ini berarti CV tidak memiliki hak dan kewajiban sebagai badan usaha, seperti:

  • Membuka rekening bank atas nama CV
  • Memiliki NPWP
  • Mengikuti tender proyek
  • Melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak lain
  • Membayar pajak atas nama CV
  • CV yang tidak berbadan hukum tidak dapat melakukan berbagai aktivitas usaha yang sah.
2. Usahamu akan Dianggap Ilegal

Operasional CV yang tidak terdaftar di pengadilan negeri dapat dianggap sebagai aktivitas usaha ilegal.

Hal ini dapat berakibat pada sanksi hukum, seperti:

  • Denda
  • Penyitaan aset
  • Penutupan usaha
  • Pendiri CV juga dapat diminta pertanggungjawaban secara pribadi atas kerugian yang ditimbulkan.
3. Sudah Mendapat Kepercayaan Mitra Usaha dan Investor

Mitra usaha dan investor umumnya enggan menjalin kerjasama dengan CV yang tidak memiliki legalitas yang jelas.

Hal ini karena mereka tidak yakin dengan keabsahan dan kekuatan hukum CV tersebut.

4. Kamu akan Kesulitan Mengurus Izin Usaha:

CV yang tidak terdaftar di pengadilan negeri akan kesulitan untuk mengurus berbagai izin usaha, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Izin Usaha Jasa (IUJ)

4. Mengurus Perizinan Lainnya

Langkah keempat yang harus kamu lakukan adalah mengurus perizinan-perizinan lainnya yang diperlukan oleh CV pengadaan barang dan jasa.

Perizinan-perizinan ini meliputi:

– NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak

Perizinan pertama adalah NPWP.

Perizinan ini merupakan nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak.

NPWP berfungsi sebagai alat pendukung untuk mengurus kebutuhan pajak, seperti penggunaan aplikasi e-faktur pajak atau e-bupot.

Kamu bisa mengurus NPWP melalui Kantor Pelayanan Pajak atau KPP setempat dengan membawa salinan akta pendirian CV dan surat keterangan dari pengadilan negeri.

– SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan

Kedua, SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh Dinas Perdagangan setempat kepada pelaku usaha perdagangan.

SIUP berfungsi sebagai alat bukti bahwa usaha Kamu telah terdaftar dan di awasi oleh pemerintah.

Kamu bisa mengurus SIUP melalui Dinas Perdagangan setempat dengan membawa salinan akta pendirian CV, surat keterangan dari pengadilan negeri, NPWP, dan surat domisili CV.

– TDP atau Tkamu Daftar Perusahaan

Ketiga, TDP adalah tkamu daftar yang di berikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat kepada perusahaan.

TDP berfungsi sebagai alat identitas perusahaan yang berisi data-data penting tentang perusahaan.

Kamu bisa mengurus TDP melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat dengan membawa salinan akta pendirian CV, surat keterangan dari pengadilan negeri, NPWP, SIUP, dan surat domisili CV.

– SBU atau Surat Bukti Usaha

Terakhir, SBU adalah surat bukti usaha yang di berikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP kepada penyedia barang/jasa pemerintah.

SBU berfungsi sebagai alat bukti bahwa usahamu telah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi penyedia barang/jasa pemerintah.

Kamu bisa mengurus SBU melalui LKPP dengan membawa salinan akta pendirian CV, surat keterangan dari pengadilan negeri, NPWP, SIUP, TDP, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan bidang usahamu.

Setelah mengurus semua perizinan-perizinan tersebut, kamu sudah siap untuk menjalankan usaha CV pengadaan barang dan jasamu.

Kamu bisa mulai mencari peluang-peluang bisnis yang ada di pasar, baik dari pemerintah maupun swasta.

Kamu juga harus memastikan bahwa kamu memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Dan itulah cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa lengkap beserta penjelasan mengenai risikonya.

Hubungi kami di nomor ini melalui WhatsApp ya jika butuh bantuan untuk mengurus pendirian CV-mu.

Terima kasih!

Authors

  • Admin N
  • Habibah Auni

    SEO Specialist dengan pengalaman 2 tahun yang memiliki minat mendalam dalam topik seputar bisnis. Memiliki visi misi besar untuk membantu business owners untuk mendapatkan PT impiannya tanpa repot. Mari urus legalisasimu dengan mudah dan nyaman di PartnerKita!

    Lihat semua pos
Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih