Partnerkita.id – Sejak tahun 2022, pemerintah semakin serius mendorong penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada barang dan jasa. Hal ini diwujudkan melalui kewajiban sertifikasi TKDN untuk perusahaan yang ingin ikut serta dalam lelang/tender proyek pemerintah maupun swasta besar.
Karena itu, penting bagi pelaku usaha memahami cara menghitung TKDN jasa dan barang agar dapat mengetahui berapa persentase komponen lokal pada produk atau jasa yang mereka hasilkan.
Apa Itu TKDN?
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah persentase nilai komponen produksi barang atau jasa yang berasal dari Indonesia.
Dengan kata lain, semakin tinggi TKDN suatu produk, semakin besar kontribusi produk tersebut terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
Rumus Perhitungan TKDN
Perhitungan TKDN pada dasarnya sederhana, yaitu:
TKDN (%) = (Total Nilai Komponen Dalam Negeri ÷ Total Nilai Barang/Jasa) x 100
Artinya, kita perlu mengidentifikasi berapa besar nilai komponen lokal dibandingkan dengan total nilai barang atau jasa.
Komponen Biaya Produksi Barang
Biaya Material Langsung
Semua bahan baku yang digunakan dalam produksi.Biaya Tenaga Kerja Langsung
Gaji atau upah tenaga kerja yang langsung mengerjakan produk.Biaya Pabrik Tidak Langsung
Biaya tambahan dalam proses produksi (mesin, energi, peralatan).
Nilai dari komponen lokal dibandingkan dengan total nilai barang, lalu dihitung dalam persentase.
Area Wajib Penerapan TKDN
Pemerintah mewajibkan penerapan TKDN di sejumlah sektor industri strategis, di antaranya:
Industri Migas
Industri Mesin Pertanian
Sektor Ketenagalistrikan (pembangkit listrik, jaringan transmisi, gardu induk)
Alat Kesehatan
Selain itu, banyak proyek pemerintah dan BUMN juga mensyaratkan nilai TKDN minimum dalam proses tender/lelang.
Proses Perhitungan TKDN Jasa dan Barang
Dalam penerapan TKDN, ada tiga kategori perhitungan utama:
TKDN Barang
Menggunakan bahan baku lokal.
Proses perakitan, fabrikasi, manufaktur, dan finishing dilakukan di dalam negeri.
TKDN Jasa
Memanfaatkan tenaga kerja lokal (terutama tenaga ahli).
Menggunakan alat kerja, sarana pendukung, dan perangkat lunak dalam negeri.
TKDN Kombinasi Barang dan Jasa
Gabungan antara penggunaan material lokal dan jasa tenaga kerja lokal.
Banyak digunakan pada proyek konstruksi, EPC (Engineering, Procurement, Construction), dan manufaktur besar.
Persentase TKDN di Berbagai Sektor
Setiap sektor industri memiliki standar nilai TKDN yang berbeda. Berikut beberapa contoh rata-rata:
Peralatan Migas: 25 – 40%
Alat Mesin Pertanian: ≥ 43%
Alat Kesehatan: ≥ 60%
Ketenagalistrikan: ≥ 40%
Pembangkit Listrik: 30 – 70%
Jaringan Transmisi: 56 – 76%
Gardu Induk: 17 – 65%
Proses Sertifikasi TKDN
Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, perusahaan harus melalui beberapa tahapan:
Self-Assessment
Perusahaan menghitung sendiri nilai TKDN produknya.Verifikasi Surveyor
Surveyor independen memverifikasi hasil self-assessment.Pengesahan Kemenperin
Kementerian Perindustrian mengesahkan dan menerbitkan sertifikat TKDN resmi.
Setelah sertifikat terbit, produk/jasa perusahaan dapat diikutsertakan dalam tender/lelang yang mewajibkan nilai TKDN tertentu.
Manfaat TKDN bagi Perusahaan
Menerapkan dan menghitung TKDN jasa atau barang memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
Meningkatkan peluang memenangkan tender/lelang pemerintah dan BUMN.
Mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Mendorong penggunaan produk lokal, sehingga lebih hemat devisa.
Menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai pendukung industri nasional.
Memperkuat daya saing produk/jasa lokal di pasar domestik maupun internasional.
Pentingnya Memiliki Sertifikat TKDN
Tanpa sertifikat TKDN, perusahaan akan kesulitan mengikuti tender atau pengadaan proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun BUMN. Oleh karena itu, perusahaan perlu segera melakukan penghitungan TKDN dan mengurus sertifikasi resminya.
🚀 Ingin Membantu Mengurus TKDN Jasa & Barang?
Menghitung TKDN memang bisa rumit jika dilakukan sendiri. Karena itu, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa konsultan untuk memastikan proses berjalan lancar dan hasil sesuai aturan.
👉 Cara Menghubungi PartnerKita:
📞 Nomor Whatsapp: 081915761688
📧 Email: cs@partnerkita.id
🌐 Website: Partnerkita.id
PartnerKita siap membantu pengurusan perhitungan & sertifikasi TKDN dengan cepat, akurat, dan sesuai peraturan pemerintah.
Author
Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.
Lihat semua pos