PartnerKita

Opening Hours :

Cara Mudah Aktivasi NPWP Online Melalui Coretax DJP

Nama PT Bahasa Inggris

Partnerkita.id – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas penting bagi setiap wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kini, aktivasi NPWP bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui Sistem Coretax yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berikut adalah langkah-langkah aktivasi NPWP online melalui Coretax DJP yang bisa Anda ikuti:


1. Akses Situs Coretax DJP

  • Gunakan browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser lain yang kompatibel.
  • Kunjungi situs resmi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

2. Aktivasi Akun Wajib Pajak

  • Setelah halaman Coretax DJP terbuka, cari menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak” di bagian bawah.
  • Klik “Aktivasi Akun Wajib Pajak” untuk membuka formulir aktivasi NPWP.

3. Siapkan Data yang Dibutuhkan

Untuk mengisi formulir aktivasi, pastikan Anda sudah menyiapkan data berikut:

  • NIK/NPWP (16 digit)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Pulsa minimal Rp500 untuk menerima kode OTP dari sistem Coretax

4. Cara Mengisi Formulir Aktivasi NPWP

Setelah formulir “Aktivasi Akun Wajib Pajak” terbuka, ikuti langkah-langkah ini:

  1. Centang opsi “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”
  2. Masukkan NIK/NPWP, lalu klik “Cari”
    • Jika data benar, nama akan otomatis muncul.
  3. Centang opsi “Lupa Email/No. Handphone Terdaftar?” jika perlu.
  4. Masukkan email dan nomor telepon
    • Jika sesuai dengan data di sistem, akan muncul tanda centang hijau.
    • Jika tidak sesuai, Anda akan diminta melakukan verifikasi tambahan.
  5. Klik “Ambil Foto” untuk verifikasi wajah.
  6. Centang pada “Pernyataan” untuk menyetujui ketentuan.
  7. Klik tombol “Simpan”.

Jika proses berhasil, Anda akan menerima email berisi username dan password untuk login ke akun Coretax DJP.


5. Cek Email dan Login ke Coretax

  • Buka inbox email yang digunakan saat pendaftaran.
  • Cari email dari DJP yang berisi username dan password akun Coretax.
  • Gunakan informasi tersebut untuk login ke sistem Coretax.
  • Saat pertama kali login, Anda akan diminta untuk mengubah password default.
  • Setelah mengubah password, akun Coretax Anda sudah aktif dan bisa digunakan.

✅ Tips Agar Aktivasi Berjalan Lancar

  • Pastikan data yang dimasukkan benar, terutama email dan nomor telepon.
  • Gunakan email dan nomor telepon aktif untuk menerima kode OTP.
  • Jika terjadi kendala, segera hubungi layanan DJP untuk bantuan.

📞 Butuh Bantuan Aktivasi NPWP? Hubungi PartnerKita!

Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses aktivasi NPWP, PartnerKita siap membantu Anda! Hubungi kami melalui:

📞 Nomor WhatsApp: 0819-1576-1688

📧 Email: cs@partnerkita.id

🌐 Website: Partnerkita.id

Kami siap membantu proses perpajakan Anda dengan lebih mudah dan cepat! 🚀

Author

  • Admin Partnerkita

    Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.

    Lihat semua pos
Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih