PartnerKita

Opening Hours :

Cara Daftar PT dengan Mudah dan Cepat

daftar PT

Partnerkita.id – PT atau Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling terkenal di Indonesia. PT memiliki banyak keuntungan, seperti perlindungan hukum, kemudahan pendanaan, dan kesempatan berkembang. Namun, untuk mendirikan PT, Kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dan prosedur yang cukup rumit. Lalu bagaimana cara daftar PT?

Oleh karena itu, banyak orang yang memilih menggunakan jasa pembuatan PT untuk membantu mereka dalam proses pendirian PT. Artikel ini akan membahas apa itu daftar PT, cara mendaftar, cara membuat, keuntungan mendirikan PT, dan tips memilih jasa pembuatan PT terbaik.

Cara Daftar PT dengan Mudah dan Cepat

Apa itu Daftar PT?

Apa itu Daftar PT ? adalah proses pendaftaran perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Daftar PT bertujuan untuk mendapatkan pengesahan status badan hukum dan bukti pendaftaran perusahaan. Daftar PT juga merupakan syarat untuk mengurus izin usaha dan perpajakan perusahaan.

Cara Mendaftar PT

Cara mendaftar oss rba secara umum adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama perusahaan yang unik dan tidak melanggar ketentuan hukum.
  • Menyiapkan data para pendiri perusahaan, seperti nama, alamat, nomor identitas, nomor telepon, email, dan lain-lain.
  • Menyiapkan akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh notaris.
  • Mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian perusahaan ke Kemenkumham melalui sistem online atau offline.
  • Menunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kemenkumham.
  • Mendapatkan surat keputusan pengesahan akta pendirian perusahaan dari Kemenkumham.
  • Mendaftarkan perusahaan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat.
  • Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
  • Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan di Online Single Submission (OSS) melalui sistem online.
  • Mengurus izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

Jenis-jenis PT adalah

  1. Perseroan Terbatas Terbuka (TBK) adalah PT yang menjual sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal. PT ini harus memenuhi persyaratan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Contoh PT terbuka adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Unilever Indonesia, dan Telkom Indonesia.
  2. Perseroan Terbatas Tertutup adalah PT yang hanya dimiliki oleh sekelompok pemegang saham tertentu secara tertutup. PT ini tidak dapat menjual sahamnya ke masyarakat tanpa persetujuan dari pemegang saham lainnya. Contoh PT tertutup adalah Djarum, Indofood, dan Astra International.
  3. Perseroan Terbatas Kosong adalah PT yang tidak memiliki kegiatan usaha sama sekali. PT ini biasanya didirikan untuk tujuan tertentu, seperti mengurus izin, menghindari pajak, atau menunggu peluang bisnis. Contoh PT kosong adalah PT ABCD, PT EFGH, dan PT IJKL.
  4. Perseroan Terbatas Domestik adalah PT yang didirikan dan beroperasi di dalam negeri. PT ini harus tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Contoh PT domestik adalah Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak.
  5. Perseroan Terbatas Perseorangan adalah PT yang hanya di miliki oleh satu orang saja. PT ini biasanya didirikan oleh pengusaha yang ingin memisahkan harta pribadinya dengan harta usahanya. Contoh PT perseorangan adalah PT Raffi Ahmad, PT Luna Maya, dan PT Baim Wong.
  6. Perseroan Terbatas Asing adalah PT yang di dirikan oleh perusahaan atau warga negara asing. PT ini harus memenuhi persyaratan khusus, seperti modal minimum, komposisi kepemilikan saham, bidang usaha, dan lain-lain. Contoh PT asing adalah Coca-Cola Indonesia, Nestle Indonesia, dan Samsung Electronics Indonesia.

Cara Membuat PT

Cara membuat PT secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Menentukan maksud dan tujuan perusahaan, seperti visi, misi, nilai-nilai, produk atau jasa yang di tawarkan, target pasar, dan lain-lain.
  2. Menentukan struktur modal perusahaan, seperti modal dasar, modal di tempatkan, modal di setor, nilai nominal saham, jumlah saham yang di keluarkan, persentase kepemilikan saham para pemegang saham, dan lain-lain.
  3. Menentukan struktur organisasi perusahaan, seperti susunan direksi dan komisaris beserta tugas dan wewenangnya, jumlah karyawan dan jabatannya, divisi atau departemen yang ada di perusahaan, dan lain-lain.
  4. Menyusun anggaran dasar perusahaan yang mengatur hal-hal penting tentang perusahaan, seperti nama perusahaan, tempat kedudukan perusahaan, maksud dan tujuan perusahaan, modal perusahaan, struktur organisasi perusahaan, rapat umum pemegang saham (RUPS), pembagian laba dan rugi perusahaan, pembubaran perusahaan, dan lain-lain.
  5. Menyusun rencana bisnis atau business plan yang menjelaskan tentang gambaran umum perusahaan, analisis pasar dan pesaing, strategi pemasaran dan penjualan produk atau jasa perusahaan, proyeksi keuangan perusahaan untuk beberapa tahun ke depan, analisis risiko bisnis dan solusinya, dan lain-lain.

Keuntungan Mendirikan PT

Mendirikan PT memiliki banyak keuntungan bagi pengusaha maupun usahanya. Berikut ini adalah beberapa keuntungan mendirikan PT:

  • Harta pribadi lebih aman dan terlindungi dari tanggung jawab hukum atas utang atau kerugian perusahaan. Hal ini karena PT memiliki badan hukum tersendiri yang terpisah dari harta pribadi para pemegang sahamnya.
  • Kepemilikan saham mudah dialihkan kepada pihak lain tanpa harus mengubah akta pendirian perusahaan. Hal ini memudahkan proses perubahan kepemilikan perusahaan, baik karena penjualan, warisan, hibah, atau sebab lainnya.
  • Tidak ada batasan waktu berdirinya perusahaan. PT dapat terus beroperasi selama masih mampu menjalankan usahanya, meskipun para pendiri atau pengurusnya sudah meninggal dunia atau mengundurkan diri. PT dapat di lanjutkan oleh para ahli waris atau pengganti pengurusnya.
  • Kemudahan memperoleh dana dalam jumlah besar dari berbagai sumber, seperti bank, lembaga keuangan, investor, pasar modal, atau pihak lainnya. Hal ini karena PT memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik di mata pihak-pihak tersebut.

Tips Memilih Jasa Pembuatan PT Terbaik

Jika Kamu merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri proses pendirian PT, Kamu dapat menggunakan jasa pembuatan PT yang banyak di tawarkan oleh berbagai perusahaan. Namun, Kamu harus berhati-hati dalam memilih jasa pembuatan PT terbaik agar tidak tertipu atau menyesal di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa tips memilih jasa pembuatan PT terbaik:

  • Lakukan observasi riwayat perusahaan penyedia jasa pembuatan PT. Cari tahu seberapa lama perusahaan tersebut berdiri, berapa banyak klien yang sudah di layani, bagaimana testimoni dan review dari klien-klien tersebut, apakah ada keluhan atau masalah yang timbul selama proses pendirian PT, dan lain-lain.
  • Perhatikan layanan yang di tawarkan oleh perusahaan penyedia jasa pembuatan PT. Pastikan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Kamu. Bandingkan juga layanan yang di tawarkan dengan layanan dari perusahaan lain untuk mendapatkan harga dan kualitas terbaik.
  • Lihat penawaran lokasi yang strategis untuk domisili perusahaan Kamu. Lokasi yang strategis dapat meningkatkan nilai dan citra perusahaan Kamu di mata pelanggan, mitra bisnis, maupun investor. Pilih lokasi yang mudah di jangkau, dekat dengan fasilitas umum, dan sesuai dengan bidang usaha Kamu.
  • Pastikan ada jaminan validasi untuk setiap layanan yang di berikan oleh perusahaan penyedia jasa pembuatan PT. Jaminan validasi berupa garansi bahwa semua dokumen dan izin yang di perlukan untuk pendirian PT akan selesai dan sah secara hukum tanpa ada masalah atau risiko di kemudian hari.

Demikianlah artikel yang kami buat tentang daftar PT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kamu yang ingin mendirikan PT untuk usaha Kamu. Jika Kamu membutuhkan bantuan dalam proses pendirian PT, Kamu dapat menghubungi, penyedia jasa pembuatan PT yang berkualitas dan terpercaya. Terima kasih.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih