Jasa pendirian koperasi – Sebelumnya, dalam industri konstruksi di Indonesia, dua jenis sertifikat yang dikenal adalah SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan). Kedua sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan digunakan hingga akhir tahun 2020.
SKA adalah sertifikat yang menunjukkan keahlian khusus dalam bidang konstruksi dan biasanya dibuktikan melalui pendidikan dan pengalaman. Persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Keahlian Kerja ini adalah minimal Sarjana S11. Sedangkan SKT mengacu pada kata kunci “Terampil”, yang terkait dengan praktik dan pelaksanaan yang sangat menekankan pengalaman. Dengan hanya lulusan SMA atau SMK saja maka seseorang sudah bisa memperoleh Sertifikat Keterampilan Kerja ini.
Namun, mulai tahun 2021, istilah SKA dan SKT telah digantikan oleh SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi. SKK Konstruksi adalah sertifikat yang diberikan kepada tenaga kerja di sektor konstruksi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi dan kemampuan kerjanya. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR.
SKK Konstruksi dibutuhkan sebagai bukti kompetensi dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). Setelah berganti nama menjadi SKK, berlaku nomenklatur kualifikasi tenaga ahli.
Syarat Pengurusan SKK
Dalam pengurusan SKK, terdapat beberapa persyaratan (dokumen) yang harus disediakan sebagai pemohon yang meliputi
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau ID Card sejenisnya.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Pas foto terbaru.
- Scan ijazah pendidikan terakhir.
- Alamat email.
- Surat referensi kerja.
- Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Harap dicatat bahwa persyaratan ini dapat berubah dan selalu baik untuk memeriksa dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau instansi terkait untuk informasi terkini. Selain itu, proses pengajuan SKK Konstruksi mungkin juga melibatkan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP.
Keuntungan Memiliki SKK dalam bidang Usaha
Terdapat banyak manfaat bagi para pemegang SKK dalam bidang usaha seperti
Legalitas Perusahaan Terjamin
SKK Konstruksi adalah bukti legalitas perusahaan Anda di bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, perusahaan Anda dianggap sah dan memiliki izin untuk beroperasi dalam proyek-proyek konstruksi.
Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
SKK Konstruksi membuktikan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan teknis dan keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang. Dengan demikian, kredibilitas perusahaan Anda akan meningkat di mata klien, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Akses ke Proyek-Proyek Skala Besar
Proyek-proyek konstruksi skala besar seringkali hanya terbuka bagi perusahaan yang memiliki SKK Konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda akan mendapatkan akses ke proyek-proyek yang lebih menguntungkan dan bergengsi.
Perlindungan bagi Tenaga Konstruksi
SKK Konstruksi menunjukkan bahwa perusahaan Anda mematuhi standar keamanan dan keselamatan kerja. Hal ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi tenaga konstruksi dari risiko kecelakaan dan masalah hukum yang mungkin timbul.
Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pekerjaan
Ketika perusahaan Anda memiliki SKK Konstruksi, Anda akan menjadi lebih menarik bagi calon klien dan pemilik proyek. Mereka akan percaya bahwa perusahaan Anda memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek dengan baik.
Akses ke Sumber Daya Terbatas
Dalam industri konstruksi, akses ke sumber daya terbatas seperti material konstruksi dan peralatan berkualitas tinggi sangatlah penting. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat diakui sebagai perusahaan yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah atau lembaga lain untuk memperoleh sumber daya tersebut.
Perluasan Jaringan Bisnis
SKK Konstruksi membuka pintu untuk berbagai kesempatan networking. Anda akan bertemu dengan pemilik proyek, pihak pengawas, dan perusahaan lain dalam industri konstruksi.
Baca juga Jasa Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Urus SKK Mudah Bersama Ahlinya
Butuh SKK untuk meningkatkan kualitas usaha, tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya? Tenang, Partner KIta hadir untuk anda yang membutuhkan jasa pengurusan sertifikasi maupun perizinan baik untuk urusan pendirian PT, CV maupun lainnya.
Partner kita terdiri dari tim yang ahli dan profesional dalam urusan urus mengurus perizinan yang sudah berpengalaman bertahun tahun dan sudah lebih dari seribu klien yang telah berhasil memiliki sertifikat atau perizinan dalam operasional usaha maupun bisnis.
Bingung ingin memulai proses pengurusan dari mana? Tidak perlu bingung, yuk mulai saja dengan berkonsultasi bersama partner kita melalui website resminya di partnerkita.id.