PartnerKita

Opening Hours :

Jasa Pendirian CV di Ponorogo Terpercaya

Jasa Pembuatan CV – Persekutuan Komanditer (CV) adalah bentuk badan usaha yang populer di Indonesia. CV dibentuk oleh dua orang atau lebih, yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab menjalankan perusahaan dan memiliki hak untuk melakukan perjanjian dengan pihak ketiga, sementara sekutu pasif hanya menyerahkan modal dan tidak ikut campur dalam pengelolaan usaha.

Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mendirikan CV di Indonesia

Syarat Pendirian CV

Jumlah Pendiri: CV harus didirikan oleh minimal dua orang, yang disebut sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.

Akta Notaris: CV harus memiliki akta notaris yang ditulis dalam bahasa Indonesia.

Kewarganegaraan: Pendiri CV harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepemilikan: Seluruh atau 100% kepemilikan perusahaan hanya boleh dimiliki oleh WNI, tanpa pemodal asing.

 

Dokumen Persyaratan Pendirian CV

Untuk mendirikan CV, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain

Fotokopi KTP sekutu aktif dan sekutu pasif.

Fotokopi NPWP penanggung jawab perusahaan.

Keterangan/pernyataan domisili bermaterai.

Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sebuah sistem yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan berbagai jenis kegiatan usaha ke dalam kode-kode baku. KBLI ini umumnya perlu dicantumkan di berbagai dokumen legalitas atau perizinan usaha. Ini berarti bahwa setiap kali Anda ingin mendirikan usaha atau memperoleh izin usaha, Anda perlu merujuk ke KBLI untuk menentukan kode yang paling sesuai dengan kegiatan usaha Anda.

 

Fungsi dan Tujuan KBLI

Tujuan utama dari KBLI adalah untuk mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia. Dengan adanya KBLI, pelaku usaha dapat dengan mudah menemukan kode yang paling sesuai dengan kegiatan usaha mereka, yang kemudian dapat mereka gunakan saat mengurus perizinan usaha.

Selain itu, KBLI juga berfungsi sebagai alat untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Dengan kata lain, KBLI membantu memastikan bahwa semua pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksud dengan masing-masing jenis kegiatan usaha.

 

Perubahan dan Pembaruan KBLI

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pusat Statistik (BPS), secara rutin melakukan pembaruan pada KBLI. Pembaruan terakhir dilakukan pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dalam pembaruan ini, ada penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Perubahan dan pembaruan ini penting untuk memastikan bahwa KBLI tetap relevan dan up-to-date dengan perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku usaha untuk selalu memperbarui pengetahuan mereka tentang KBLI dan memastikan bahwa mereka menggunakan kode yang paling sesuai dengan kegiatan usaha mereka.

Nomor telepon dan email perusahaan.

Jika perusahaan dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP perusahaan.

Perlu dicatat, setiap syarat dan prosedur dalam pendirian CV mungkin bisa berubah ubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dikarenakan syarat tersebut diberlakukan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau pihak terkait. Maka dari itu, pastikan untuk melibatkan pihak ahli dalam proses pengurusan pendirian CV.

Baca juga Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Pentingnya ISO Bagi Perusahaan

Jasa Pendirian CV di Ponorogo Terpercaya

Pengen mendirikan CV tapi kerepotan dengan prosedur yang harus dipenuhi? Tenang, kami dari Partner KIta siap membantu dan membimbing anda dalam proses pendirian CV agar proses pengurusannya bisa berjalan dengan mudah dan lancar.

Kami memiliki tim yang sudah ahli dan berpengalaman dalam urusan pengurusan sertifikasi perizinan pendirian usaha, baik itu CV, PT maupun jenis usaha lainnya. Jika anda memiliki pertanyaan atau hal hal yang ingin dikonsultasikan dengan tim kami, silahkan langsung saja hubungi kami melalui partnerkita.id.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih