Jasa pendirian yayasan – Mendirikan perusahaan atau usaha dalam bentuk PT saat ini memang menjadi salah satu cara bagi pengusaha maupun pebisnis untuk meningkatkan mutu atau kualitas dari perusahaan yang dikelolanya. Dengan berdirinya badan usaha dalam bentuk PT akan memberikan berbagai manfaat keunggulan seperti
1. Asset/Harta Pribadi Lebih Aman
Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) memberikan keuntungan dalam hal perlindungan aset pribadi. Dalam PT, aset pribadi pemilik atau pemegang saham tidak akan digunakan untuk menanggung utang atau kewajiban perusahaan. Ini berarti bahwa jika perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut, harta pribadi pemilik tidak akan terpengaruh.
2. Kemudahan Peralihan Kepemilikan Saham
PT memungkinkan peralihan kepemilikan saham dengan lebih mudah. Pemegang saham dapat menjual saham mereka kepada orang lain tanpa harus mengubah struktur perusahaan. Hal ini memudahkan dalam hal investasi dan ekspansi bisnis.
3. Dapat Beroperasi Dalam Jangka Panjang
PT memiliki durasi operasional yang tidak terbatas. Selama perusahaan masih menghasilkan laba dan mematuhi hukum yang berlaku, perusahaan dapat terus beroperasi. Ini memberikan kestabilan dan kepastian bagi pemegang saham dan karyawan.
4. Kredibilitas Tinggi
PT cenderung memiliki kredibilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya. Hal ini karena PT diatur oleh hukum dan harus mematuhi berbagai peraturan dan persyaratan. Kredibilitas ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor.
5. Pemisahan Tugas dan Wewenang Masing-Masing Organ PT
Dalam PT, tugas dan wewenang masing-masing organ perusahaan seperti Direksi, Komisaris, dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) jelas dan terpisah. Hal ini dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
6. Kemudahan Memperoleh Fasilitas Pendanaan (Investasi)
PT memiliki akses yang lebih mudah ke berbagai sumber pendanaan. Perusahaan dapat mengumpulkan dana melalui penjualan saham atau obligasi, pinjaman dari bank, atau investasi dari investor. Ini sangat membantu dalam pertumbuhan dan ekspansi bisnis.
Jenis Jenis PT
Sebelum memutuskan untuk mendirikan usaha dalam bentuk PT, perlu diketahui jika PT terbagi menjadi 2 jenis yaitu PT Perorangan dengan PT Biasa. Apa yang membedakan keduanya?
Perseroan Terbatas (PT) Biasa adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan membagi modal dalam bentuk saham. PT Biasa merupakan entitas hukum yang terpisah dari para pendirinya, yang berarti memiliki aset dan kewajiban sendiri yang terpisah dari aset dan kewajiban para pendirinya.
Perseroan Terbatas Perseorangan (PT Perorangan) adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh satu individu saja. Meski demikian, sama seperti PT Biasa, PT Perorangan juga merupakan entitas hukum yang terpisah dari pendirinya.
Jumlah Pendiri
PT Biasa membutuhkan minimal dua orang pendiri. Pendiri ini bisa berupa individu atau badan hukum lainnya. Sementara itu, PT Perorangan hanya membutuhkan satu orang pendiri, yang harus merupakan individu, bukan badan hukum.
Bentuk Dokumen Legalitas
Dokumen legalitas untuk PT Biasa dan PT Perorangan pada dasarnya sama, yaitu Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris, dan SK Kemenkumham. Namun, PT Perorangan memiliki tambahan yaitu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas yang dibuat oleh pendiri. Surat ini berfungsi sebagai jaminan bahwa pendiri bertanggung jawab terbatas atas kewajiban-kewajiban PT Perorangan.
Batasan Modal dan Omzet
PT Biasa dan PT Perorangan memiliki batasan modal dan omzet yang berbeda. PT Biasa memiliki batas minimal modal dasar Rp 50 juta dan tidak ada batas maksimal omzet. Ini berarti PT Biasa dapat tumbuh sebesar apapun selama mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Sementara itu, PT Perorangan memiliki batas minimal modal dasar Rp 10 juta dan batas maksimal omzet Rp 2,5 miliar per tahun. Jika omzet PT Perorangan melebihi batas ini, maka PT Perorangan harus diubah menjadi PT Biasa.
Pembubaran
Proses pembubaran PT Biasa dan PT Perorangan juga berbeda. PT Biasa dapat dibubarkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang membutuhkan persetujuan mayoritas pemegang saham. Sedangkan PT Perorangan dapat dibubarkan hanya dengan keputusan pendiri, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak lain.
Baca juga Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Jasa Pendirian PT di Pamekasan Terpercaya
Ingin mendirikan usaha dalam bentuk PT untuk mendapatkan manfaatnya di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur? Kami dari Partner Kita siap membantu dan membimbing anda dalam proses pengurusan sertifikasi pendirian PT dengan cara profesional.
Mendirikan PT dengan cara profesional adalah langkah yang tepat untuk anda bisa mendapatkan perizinan pendirian PT yang aman dari masalah hukum yang mungkin bisa menjadi penghambat dalam sistem operasional usaha anda.
Tim kami merupakan tim yang sudah ahli dan berpengalaman dalam proses pengurusan PT sehingga proses pengurusan nantinya bisa berjalan dengan mudah dan lancar. Tertarik ingin bermitra dengan kami? Yuk langsung saja konsultasikan kebutuhan anda bersama kami melalui partnerkita.id.