PartnerKita

Opening Hours :

Jasa Pengurusan Izin Edar Produk Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetik Serta Sertifikasi

Jasa pendirian koperasi – Izin edar adalah persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Produk makanan dan minuman harus memiliki izin edar agar memiliki jaminan keamanan produk sehingga semakin layak jual. Seluruh produk makanan, obat dan kosmetik yang ada di pasar Indonesia harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat juga mutu produk. Terdapat beberapa sertifikat yang harus dimiliki sebuah perusahaan agar mendapatkan kelayakan edar produk seperti

 

PIRT

PIRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. PIRT adalah Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan.

 

BPOM

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki aplikasi e-BPOM untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan Importasi Obat Jadi, Bahan Baku Obat, Bahan Baku dan Produk Obat Tradisional, Kosmetika, Produk Komplemen, Bahan Baku Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan Produk Pangan.

 

Sertifikat Halal MUI

Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

 

Certificate of Analysis (COA)

COA atau Certificate of Analysis adalah dokumen yang menyatakan bahwa produk telah melalui pengujian laboratorium terakreditasi dan hasil pengujian kualitasnya telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. COA biasanya digunakan untuk produk makanan, minuman, bahan kimia, dan obat-obatan.

 

Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan & Restoran (SLSR)

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Restoran / Rumah Makan adalah sertifikat yang diberikan kepada restoran atau rumah makan yang telah memenuhi standar hygiene dan sanitasi. Sertifikat ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setelah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan.

Tanpa adanya sertifikat tersebut, sebuah brand atau produk yang beredar di pasaran bisa saja mendapatkan masalah seperti penyitaan, disegel dan bahkan bisa beresiko mendapatkan larangan edar untuk kedepannya. Maka dari itu, pastikan produk anda sudah mengantongi sertifikat dari pihak berwenang agar aman beredar di pasaran. Namun jika anda belum memiliki sertifikat izin edar produk, anda bisa konsultasikan bersama PartnerKita.id.

 

PartnerKita.id adalah platform online yang menyediakan layanan pengurusan izin edar produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik serta sertifikasi. Dengan berbagai layanan yang ditawarkan, PartnerKita.id menjadi solusi bagi perusahaan dan individu yang membutuhkan bantuan dalam mengurus izin dan sertifikasi produk.

 

Layanan Pengurusan Izin Edar Produk

PartnerKita.id menawarkan layanan pengurusan izin edar produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik. Layanan ini mencakup pengurusan dokumen, pengajuan izin, hingga pemantauan proses pengajuan izin. Dengan layanan ini, klien dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

 

Layanan Sertifikasi

Selain pengurusan izin edar produk, PartnerKita.id juga menyediakan layanan sertifikasi. Layanan ini mencakup sertifikasi halal, sertifikasi organik, dan sertifikasi lainnya yang relevan dengan produk klien. Dengan layanan ini, klien dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas dan keamanan produk.

Baca juga Tips Pengurusan Perizinan Migas Biar Lebih Mudah

Keunggulan PartnerKita.id

Keunggulan utama PartnerKita.id adalah tim profesional yang berpengalaman dalam bidang regulasi produk dan sertifikasi. Tim ini akan membantu klien dalam setiap langkah proses pengurusan izin dan sertifikasi, memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi dan proses berjalan lancar.

Selain itu, PartnerKita.id juga menawarkan layanan yang transparan dan efisien. Klien dapat memantau proses pengurusan izin dan sertifikasi melalui platform online, memastikan bahwa mereka selalu mendapatkan informasi terkini.

PartnerKita.id adalah solusi bagi perusahaan dan individu yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan izin edar produk dan sertifikasi. Dengan layanan profesional dan efisien, PartnerKita.id membantu klien memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih