Jasa pembuatan PT – SKK Konstruksi, sebagai bagian integral dari industri konstruksi di Indonesia, memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur. Untuk memastikan kualitas dan standar pekerjaan, SKK Konstruksi dicatat dan diawasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pencatatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada tanggal 3 Desember 2021, LPJK mengakhiri masa transisi layanan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK-K). Setelah tanggal tersebut, permohonan SBU dan SKK akan dilayani oleh LSBU dan LSP melalui OSS RBA yang terhubung dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK T) serta portal perizinan Kementerian PUPR.
Kriteria SKK Perpanjangan
Perpanjangan SKK Konstruksi merupakan proses yang penting dan harus dilakukan oleh setiap perusahaan konstruksi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain: memiliki rekam jejak proyek yang baik, mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta memiliki keuangan perusahaan yang sehat. Selain itu, perusahaan juga harus menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia dan teknologi konstruksi.
SKK konstruksi memiliki masa berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya sertifikat tersebut. Kemudian SKK wajib untuk diperpanjang sebelum waktu masa berlakunya mencapai batas atau habis.
Jabatan Kerja SKK
Jabatan kerja dalam SKK Konstruksi dibagi menjadi beberapa jenjang, antara lain:
Jenjang Awal: Pada jenjang ini, pekerja biasanya bertugas sebagai asisten atau staf pendukung dalam proyek konstruksi. Mereka bertanggung jawab atas tugas-tugas administratif dan teknis dasar.
Jenjang Menengah: Pada jenjang ini, pekerja memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan proyek. Mereka mungkin bertugas sebagai manajer proyek atau supervisor.
Jenjang Atas: Pada jenjang ini, pekerja memiliki peran strategis dalam perusahaan. Mereka mungkin bertugas sebagai direktur proyek atau eksekutif senior.
Setiap jenjang memerlukan kualifikasi dan pengalaman kerja tertentu. Dengan demikian, SKK Konstruksi memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatannya.
Baca juga Apakah Sertifikat Badan Usaha Itu Penting?
Dasar Hukum SKK Konstruksi
SKK Konstruksi adalah dokumen penting bagi tenaga kerja di bidang konstruksi. Ada banyak dasar hukum yang mengatur pembuatan SKK Konstruksi, baik berdasarkan undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Berikut adalah beberapa dasar hukumnya:
Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang
Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Undang-Undang No 2 Tahun 2017 terkait Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 terkait Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 terkait Jasa Konstruksi.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 tahun 2020 terkait Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2021 Terkait Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2020 terkait Lisensi LSBU Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.
Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10/SE/M/2021 terkait Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikasi Badan Usaha.
Keputusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi No 07/KPTS/LPJK/II/2021 terkait Koordinator Bidang Pembagian Tugas dan Fungsi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1792/KPTS/M/2020 terkait Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.
Dengan kebijakan-kebijakan ini, SKK Konstruksi berupaya untuk selalu memberikan hasil kerja terbaik dalam setiap proyek yang ditanganinya. Selain itu, SKK Konstruksi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.