PartnerKita

Opening Hours :

5 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari dalam Mendirikan PT!

Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) adalah langkah besar dalam dunia bisnis.

Namun, seperti dalam setiap perjalanan, ada potensi untuk tersandung dan jatuh.

Dalam konteks mendirikan PT, ada beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dan dapat menghambat perkembangan dan sukses perusahaanmu. 

Kesalahan-kesalahan ini, jika tidak diidentifikasi dan ditangani dengan tepat, dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup perusahaan.

Nah, pada artikel ini, kita akan membahas lima kesalahan umum tersebut dan memberikan saran tentang cara menghindarinya.

Apa Saja Kesalahan Umum dalam Mendirikan PT?

1. Salah Memilih Bidang Usaha

Ini adalah kesalahan pertama yang secara tidak sadar sering orang-orang lakukan.

Entah itu memilih bidang usaha yang tidak sesuai dengan minat, tidak memiliki pasar yang jelas, atau bahkan yang membutuhkan modal yang besar.

Padahal, memilih bidang usaha memerlukan strategi yang tepat agar terhindar dari hal-hal yang akan merugikan diri kita di masa depan.

Seperti misal, seorang business owners memilih untuk mendirikan perusahaan startup teknologi padahal tidak ada passion sama sekali di sana.

Akibatnya, dia akan berat hati menjalankan bisnisnya sehingga ada hal-hal kecil yang mungkin dia abaikan yang berakibat fatal pada kemaslahatan perusahaan dia sendiri.

Oleh karena itu, pemilihan bidang usaha yang tepat sangat penting dalam pendirian PT.

Bidang usaha yang salah dapat mengakibatkan kerugian dan kegagalan bisnis.

Sebelum mendirikan PT, sebaiknya lakukan riset pasar dan analisis kompetitif untuk memastikan bahwa bidang usaha yang dipilih memiliki prospek yang baik.

Selain itu, pertimbangkan juga minat dan keahlianmu serta potensi pasar di masa depan.

2. Kesalahan Terkait Jumlah Modal

Menurut Pasal 35 PP No 7 Tahun 2021, kriteria skala usaha dikelompokkan berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Berikut adalah kriteria tersebut:

Usaha Mikro: Memiliki modal usaha kurang dari Rp1 miliar

Usaha Kecil: Memiliki modal usaha antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar

Usaha Menengah: Memiliki modal usaha lebih dari Rp10 miliar

Mengabaikan ketentuan ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam penentuan skala usaha dan jumlah modal yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, sebelum mendirikan PT, pastikan kamu telah menyiapkan modal yang cukup dan sesuai dengan skala usaha yang diinginkan.

3. Salah Menentukan Komposisi Pemegang Saham, Direksi, dan Komisaris

Pasal 109 UU Cipta Kerja menentukan bahwa PT didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

Setiap pendiri PT wajib mengambil bagian saham pada saat PT didirikan.

PT memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.

Jika pemegang saham menjadi kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan, pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian saham kepada orang lain, atau PT mengeluarkan saham baru kepada orang lain.

Salah menentukan komposisi pemegang saham, direksi, dan komisaris dapat mengakibatkan konflik internal dan masalah hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, sebaiknya diskusikan dan tentukan komposisi ini dengan hati-hati sejak awal.

4. Tidak Melaksanakan RUPS Pertama

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama adalah hal yang penting dan wajib dilakukan setelah pendirian PT.

RUPS pertama ini biasanya digunakan untuk menentukan arah dan kebijakan perusahaan.

Tidak melaksanakan RUPS pertama dapat mengakibatkan kebingungan dan ketidakjelasan tentang arah dan tujuan perusahaan.

5. Tidak Melengkapi Dokumen Persyaratan dan Izin Domisili Usaha

Dokumen persyaratan dan izin domisili usaha adalah hal yang sangat penting dalam pendirian PT.

Tanpa melengkapi dokumen dan izin ini, PT tidak akan bisa beroperasi secara legal.

Oleh karena itu, pastikan kamu telah menyiapkan dan melengkapi semua dokumen dan izin yang diperlukan sebelum mendirikan PT.

Dengan memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan ini, kamu dapat memastikan bahwa perusahaanmu didirikan dengan dasar yang kuat dan siap untuk sukses.

Ingatlah bahwa pendirian PT adalah hanya langkah pertama dalam perjalanan bisnismu.

Dengan persiapan yang tepat dan pemahaman yang baik tentang hukum dan regulasi yang berlaku, kamu dapat memastikan bahwa perjalanan kamu menuju sukses bisnis akan lancar dan berbuah manis.

Selamat mencoba dan semoga sukses!

Jika ingin mendirikan PT dengan aman tanpa repot, bisa sekali menggunakan jasa pembuatan PT PartnerKitaya!

Di kami, jasa pembuatan PT sudah termasuk optimasi digital marketing untuk bisnismu, lho!

Sehingga, kamu bisa mendirikan PT sekaligus mengeruk keuntungan dengan mengaplikasikan strategi digital marketing yang tepat menggunakan jasa pembuatan PT kami!

Langsung saja hubungi kami di nomor ini melalui WhatsApp, ya!

Kami lebih dari kata siap untuk melayanimu!

Authors

  • admin
  • Habibah Auni

    SEO Specialist dengan pengalaman 2 tahun yang memiliki minat mendalam dalam topik seputar bisnis. Memiliki visi misi besar untuk membantu business owners untuk mendapatkan PT impiannya tanpa repot. Mari urus legalisasimu dengan mudah dan nyaman di PartnerKita!

    Lihat semua pos
Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih