Partnerkita.id – Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, pasti akan berurusan dengan istilah KITAS atau KITAP. Namun, banyak yang masih bingung apa itu Nomor KITAS / KITAP, apa fungsinya, dan di mana letaknya.
Artikel ini akan menjelaskan dengan sederhana mengenai pengertian KITAS/KITAP, fungsi nomor KITAS, hingga cara menemukan nomor tersebut dalam dokumen resmi.
Apa Itu KITAS dan KITAP?
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal terbatas untuk WNA di Indonesia. Masa berlaku KITAS biasanya 6 bulan, 1 tahun, atau maksimal 2 tahun, dan bisa diperpanjang.
KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) adalah izin tinggal tetap bagi WNA dengan masa berlaku lebih lama. KITAP bisa berlaku hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas selama izin tidak dibatalkan.
Perbedaan utama antara keduanya terletak pada jangka waktu izin tinggal. KITAS bersifat sementara, sedangkan KITAP lebih permanen.
Apa Itu Nomor KITAS / KITAP?
Nomor KITAS adalah deretan angka unik yang berfungsi sebagai identifikasi resmi pemegang izin tinggal terbatas di Indonesia. Setiap pemegang KITAS memiliki nomor yang berbeda, sehingga tidak ada nomor ganda.
Nomor KITAS biasanya terdiri dari 11 digit angka, yang memiliki arti tertentu:
Digit pertama → menunjukkan jenis KITAS sesuai indeksnya.
Digit kedua – kelima → tahun penerbitan KITAS.
Digit keenam – kesembilan → nomor seri KITAS.
Digit kesepuluh → jenis izin tinggal yang dimiliki.
Digit kesebelas → nomor urut penerbitan KITAS.
Dengan kata lain, Nomor KITAS adalah seperti “NIK bagi WNA” yang menjadi dasar identitas mereka selama tinggal di Indonesia.
Fungsi Nomor KITAS / KITAP
Nomor KITAS tidak hanya sekadar angka. Ada beberapa fungsi penting dari nomor ini, di antaranya:
1. Identitas Administrasi
Nomor KITAS digunakan sebagai identitas resmi WNA saat mengurus dokumen. Misalnya:
Membuka rekening bank
Membuat NPWP
Mengurus SKCK
Membuat Surat Tanda Melapor (STM)
Berbagai keperluan administrasi lainnya
2. Akses Layanan Publik
Dengan nomor KITAS, pemegang izin bisa lebih mudah mengakses layanan publik di Indonesia, seperti:
Layanan kesehatan
Pendidikan
Pembelian tiket transportasi (kereta api, pesawat, dll.)
3. Keamanan dan Pemantauan
Nomor KITAS juga membantu pemerintah dan pihak berwenang memantau aktivitas WNA di Indonesia, sehingga keberadaan mereka bisa terdata dengan baik.
Di Mana Letak Nomor KITAS?
Bagi Anda yang sudah mendapatkan dokumen KITAS atau ITAS (Izin Tinggal Terbatas), Nomor KITAS bisa ditemukan dengan mudah.
👉 Letaknya berada di bagian atas dokumen ITAS, tepat di kolom “Permit Number”.
Jadi, jika Anda diminta mengisi data dengan Nomor KITAS, cukup buka dokumen ITAS yang sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pentingnya Mengurus KITAS / KITAP dengan Benar
Mengurus KITAS atau KITAP membutuhkan berbagai dokumen pendukung sesuai dengan jenisnya. Proses ini bisa terasa rumit jika dilakukan sendiri, apalagi jika ada dokumen yang kurang lengkap.
Beberapa jenis KITAS yang umum antara lain:
KITAS Kerja (untuk Tenaga Kerja Asing)
KITAS Investor
KITAS Keluarga
KITAS Pelajar
Masing-masing memiliki syarat dan alur pengurusan yang berbeda.
Cara Menghubungi PartnerKita
Tidak mau repot mengurus KITAS / KITAP sendiri? Serahkan pada ahlinya!
PartnerKita siap membantu Anda mengurus KITAS Tenaga Kerja maupun KITAS Investor dengan cepat, aman, dan terpercaya.
📞 Nomor WhatsApp: 081915761688
📧 Email: cs@partnerkita.id
🌐 Website: Partnerkita.id
Dengan PartnerKita, semua proses administrasi akan dibantu hingga selesai, sehingga Anda bisa lebih fokus pada bisnis dan aktivitas Anda di Indonesia.
Kesimpulan
Nomor KITAS/KITAP adalah identitas resmi bagi WNA di Indonesia.
Nomor ini terdiri dari 11 digit unik yang menunjukkan jenis, tahun, hingga urutan penerbitan izin.
Fungsinya sangat penting, mulai dari identitas administrasi, akses layanan publik, hingga kepentingan keamanan.
Letak Nomor KITAS ada di bagian atas dokumen ITAS, tepat di kolom Permit Number.
Jika ingin mengurus KITAS tanpa ribet, gunakan layanan dari PartnerKita.
Author
Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.
Lihat semua pos