PartnerKita

Opening Hours :

Panduan Lengkap Cara dan Biaya Pembuatan PT Kontraktor Tahun 2025

Kelebihan dan Kekurangan PT

Partnerkita.id –  Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) Kontraktor adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin serius menjalankan bisnis di bidang konstruksi. Dengan memiliki badan hukum yang jelas, peluang mendapatkan proyek, kepercayaan klien, dan kemudahan dalam administrasi bisnis akan semakin besar.

Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami biaya, persyaratan, dan prosedur legal yang diperlukan dalam proses pendirian PT Kontraktor. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari modal awal, perizinan, hingga langkah-langkah resmi dalam mendirikan PT Kontraktor.


Apa Itu PT Kontraktor?

PT Kontraktor adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak di sektor konstruksi. Perusahaan ini bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan menyelesaikan proyek baik dari sektor publik maupun swasta. Dengan status PT, bisnis konstruksi lebih profesional dan memiliki kredibilitas yang lebih tinggi.


Tujuan dan Manfaat Mendirikan PT Kontraktor

Tujuan Mendirikan PT Kontraktor

  1. Meningkatkan peluang proyek baik swasta maupun pemerintah.
  2. Membangun citra profesional agar lebih dipercaya klien.
  3. Mempermudah proses tender untuk proyek-proyek besar.
  4. Memperluas jaringan bisnis dengan mitra usaha.
  5. Menjadi lebih efisien dalam pengelolaan operasional.

Manfaat Pendirian PT Kontraktor

  1. Legalitas dan Kredibilitas
    • Memiliki badan hukum yang diakui.
    • Peluang lebih besar memenangkan tender.
    • Mudah menarik investor dan pendanaan.
  2. Kemudahan Pengurusan Izin Usaha
    • Dapat mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
    • Proses legalitas proyek lebih mudah.
  3. Keuntungan Manajerial dan Pajak
    • PT memiliki struktur organisasi yang jelas.
    • Lebih mudah dalam pembukuan dan pelaporan pajak.

Persyaratan Mendirikan PT Kontraktor

Persyaratan Umum

  1. Identitas Pendiri
    • Fotokopi KTP dan NPWP para pendiri PT (minimal 2 orang).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) para pendiri.
  2. Nama dan Domisili PT
    • Nama PT harus unik dan belum terdaftar.
    • Alamat kantor resmi dengan Surat Keterangan Domisili.
  3. Modal Awal
    • Minimal Rp 50 juta (bisa lebih tergantung klasifikasi usaha).
    • Penyertaan modal dari masing-masing pemegang saham.
  4. Dokumen Pendukung
    • Surat pernyataan tidak dalam keadaan pailit.
    • Surat pernyataan modal dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Persyaratan Khusus

  1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
    • Diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi).
    • Jenis dan klasifikasi SBU tergantung nilai proyek yang ingin dikerjakan.
  2. Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi  (SKK Konstruksi) dan Tenaga Ahli
    • Dimiliki oleh minimal 2 SKK untuk menjadi PJT dan PJSK .
    • Sesuai dengan bidang usaha dan klasifikasi SBU.
  3. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) / Sertifikat Standar Terverifikasi
    • Diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP. atau bisa langsung melalui OSS
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) & NPWP PT
    • Diperoleh melalui OSS (Online Single Submission) dan Kantor Pajak.

Proses Pendirian PT Kontraktor

1. Pemilihan Nama PT

  • Pilih nama unik dan sesuai dengan bidang usaha.
  • Pastikan nama tidak terdaftar di AHU Kemenkumham.

2. Pembuatan Akta Pendirian

  • Rancang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PT.
  • Akta Pendirian dibuat melalui Notaris dan disahkan oleh Kemenkumham.

3. Pengurusan Izin Usaha

  • Daftarkan PT di OSS untuk mendapatkan NIB.
  • Ajukan SBU, SIUJK, dan izin pendukung lainnya.

4. Pembukaan Rekening Perusahaan

  • Pilih bank yang mendukung transaksi bisnis konstruksi.
  • Gunakan rekening khusus untuk aktivitas keuangan PT.

5. Pendaftaran Keanggotaan Asosiasi

  • Bergabung dengan asosiasi kontraktor seperti ASPEKNAS, GAPENSI atau AKI.
  • Bayar biaya pendaftaran dan iuran keanggotaan.

Biaya Pendirian PT Kontraktor

Saat ini, biaya pendirian PT Kontraktor lebih terjangkau dan mudah karena banyaknya layanan yang memfasilitasi prosesnya.

Biaya Umum Pendirian PT Kontraktor

KomponenEstimasi Biaya
Akta Pendirian PTRp 3 – 5 juta
SK KemenkumhamRp 1 – 2 juta
NPWP dan SKT PajakRp 500 ribu – 1 juta
NIB & OSSRp 500 ribu – 1 juta
SBU dan SS TerverifikasiRp 5 – 10 juta
Total EstimasiRp 10 – 20 juta

Catatan: Biaya bisa berbeda tergantung lokasi dan layanan penyedia jasa pendirian PT.


Sumber Pendanaan untuk Mendirikan PT Kontraktor

  1. Modal Pribadi
    • Bisa dari tabungan pribadi atau keluarga.
  2. Pinjaman Bank
    • Ajukan pinjaman ke bank atau koperasi.
  3. Investor atau Mitra Usaha
    • Cari mitra yang bersedia memberikan modal dan koneksi bisnis.

Pastikan semua kesepakatan tertulis jelas terutama soal pembagian laba dan tanggung jawab.


Kesimpulan

Mendirikan PT Kontraktor adalah langkah strategis dalam membangun bisnis di bidang konstruksi. Dengan memiliki badan hukum yang sah, perusahaan lebih dipercaya dan mudah mendapatkan proyek besar.

Sebelum memulai, pastikan semua dokumen dan izin usaha lengkap. Jangan ragu untuk menggunakan jasa pendirian PT agar proses lebih cepat dan efisien.


FAQ

1. Apa saja langkah-langkah mendirikan PT Kontraktor?

  • Buat Akta Pendirian PT melalui Notaris.
  • Daftarkan PT ke Kemenkumham.
  • Urus NPWP, SIUJK, SBU, dan NIB.
  • Buka rekening bank atas nama PT.

2. Berapa biaya mendirikan PT Kontraktor?

  • Sekitar Rp 10 – 20 juta, tergantung lokasi dan kebutuhan izin.

3. Apakah PT Kontraktor wajib memiliki SIUJK?

  • Ya, SIUJK diperlukan agar bisa mengerjakan proyek konstruksi secara legal.

Cara Menghubungi PartnerKita

Jika kamu ingin menggunakan layanan AdminKita untuk pengurusan SBU Konstruksi, segera hubungi kontak berikut:

📞 Nomor Whatsapp: 081915761688

📧 Email: cs@partnerkita.id

🌐 Website: Partnerkita.id

Jangan tunda lagi! Urus SBU konstruksi perusahaanmu sekarang agar bisnis semakin lancar dan legal.

Author

  • Admin Partnerkita

    Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.

    Lihat semua pos
Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih