PartnerKita

Opening Hours :

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jasa pendirian yayasan – Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada perusahaan. NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan berusaha. NIB diterbitkan oleh Lembaga OSS atau Online Single Submission.

 

Manfaat Memiliki NIB untuk Bisnis

Memiliki NIB memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:

 

Mendapatkan kemudahan legalitas perusahaan

Dengan NIB, pengusaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Ini berarti bahwa NIB memfasilitasi proses perizinan, sehingga pengusaha dapat fokus pada operasional bisnis mereka.

 

Mendapatkan kemudahan mendapatkan dokumen lainnya

NIB juga bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Ini berarti bahwa NIB berfungsi sebagai pintu masuk ke berbagai layanan pemerintah lainnya yang relevan dengan bisnis.

 

Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Dengan NIB, pengusaha UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses ke program KUR yang disediakan oleh pemerintah.

 

Syarat dan Cara Membuat NIB

Untuk mendapatkan NIB, Anda wajib melakukan pendaftaran melalui website OSS Republik Indonesia. Adapun persyaratan yang harus Anda miliki bisa mendapatkan NIB sebagai berikut: Akta Perusahaan dan AHU (bila bisnis sudah berbadan hukum), KTP, NPWP pribadi/perusahaan, Email yang aktif, dan Nomor telepon yang aktif.

 

Proses Pengurusan NIB

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Akses situs OSS: Kunjungi situs web OSS di oss.go.id.

Daftar: Klik tombol “Daftar” dan isi formulir pendaftaran yang muncul di layar.

Lengkapi informasi: Isi semua informasi yang diminta oleh sistem, termasuk data pribadi dan data usaha.

Verifikasi: Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Buka email tersebut dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Dapatkan NIB: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima NIB Anda melalui email.

Baca juga Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia

Keuntungan Memiliki NIB

Keuntungan memiliki NIB antara lain:

Lebih mudah mengakses pembiayaan

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai jenis pembiayaan, baik dari lembaga keuangan bank maupun non-bank. Hal ini karena NIB dapat berfungsi sebagai bukti legalitas usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan dari lembaga pembiayaan.

Lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah

Pemerintah seringkali menyediakan berbagai program bantuan dan insentif bagi pelaku usaha, seperti subsidi, pelatihan, dan lainnya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan program-program tersebut.

Memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha

NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah. Dengan demikian, pelaku usaha yang memiliki NIB akan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.

Membuka peluang kerjasama dengan berbagai mitra strategis

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, seperti supplier, distributor, investor, dan lainnya. Hal ini karena NIB dapat meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra strategis tersebut.

Mendapatkan banyak pelanggan baru

NIB juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap usaha. Dengan demikian, pelaku usaha yang memiliki NIB berpotensi untuk mendapatkan banyak pelanggan baru dan meningkatkan omzet usahanya.

Dengan memiliki NIB, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat dan kemudahan dalam menjalankan bisnis Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih