PartnerKita

Opening Hours :

Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia

Jasa Pembuatan CV – Memulai bisnis di Indonesia dapat menjadi proses yang rumit dan membingungkan, terutama jika Anda baru pertama kali melakukannya. Salah satu aspek paling penting dari proses ini adalah pendirian Perseroan Terbatas (PT), yang merupakan bentuk usaha yang paling umum di Indonesia.

Pendirian PT adalah langkah penting dalam membangun bisnis yang sukses dan legal. Ini melibatkan serangkaian prosedur hukum dan administratif yang harus diikuti dengan hati-hati untuk memastikan bahwa perusahaan Anda didirikan dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, proses ini bisa menjadi tantangan. Dari pengajuan nama perusahaan hingga pendaftaran dengan pemerintah, ada banyak langkah yang harus diambil dan banyak dokumen yang harus disiapkan. Kesalahan atau kelalaian dalam salah satu dari langkah-langkah ini bisa berakibat pada penundaan atau masalah hukum di kemudian hari.

Untuk membantu Anda melalui proses ini, berikut prosedur dan langkah yang harus ditempuh bagi pemohon (pendiri PT) untuk mendapatkan sertifikasi/perizinan.

 

Pengajuan Nama PT

Langkah pertama dalam mendirikan PT adalah mengajukan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nama ini harus unik dan tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah ada. Proses ini melibatkan pengecekan dan verifikasi nama untuk memastikan tidak ada konflik dengan perusahaan lain.

 

Pembuatan Akta Pendirian

Setelah nama disetujui, pendiri perusahaan harus membuat akta pendirian di hadapan notaris. Akta ini akan mencakup detail seperti struktur organisasi perusahaan, modal dasar, dan tujuan perusahaan. Ini adalah dokumen hukum yang penting dan harus disusun dengan hati-hati.

 

Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP adalah bukti bahwa perusahaan Anda memiliki alamat yang sah. Ini biasanya dikeluarkan oleh pemerintah setempat dan memerlukan bukti fisik dari lokasi bisnis Anda.

 

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setiap perusahaan di Indonesia harus memiliki NPWP. Ini adalah identitas perusahaan Anda dalam urusan perpajakan. Proses ini melibatkan pendaftaran dengan Direktorat Jenderal Pajak dan memerlukan beberapa dokumen pendukung.

 

Pembuatan Anggaran Dasar

Anggaran Dasar adalah dokumen yang berisi aturan dan regulasi internal perusahaan. Ini harus disusun dan disetujui oleh semua pemegang saham. Dokumen ini mencakup hal-hal seperti hak dan kewajiban pemegang saham, prosedur untuk pertemuan pemegang saham, dan lainnya.

 

Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memungkinkan perusahaan Anda untuk melakukan aktivitas perdagangan. Proses ini melibatkan pengajuan aplikasi dan beberapa dokumen pendukung ke kantor pemerintah yang relevan.

 

Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP adalah bukti resmi bahwa perusahaan Anda telah terdaftar di pemerintah. Ini adalah langkah penting dalam legalisasi perusahaan Anda dan memerlukan pengajuan beberapa dokumen ke kantor pemerintah yang relevan.

Baca juga PT Perorangan Solusi Praktis untuk Pengusaha Kecil dan Mikro

Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Setelah semua dokumen disiapkan dan diajukan, perusahaan Anda akan terdaftar secara resmi di BNRI. Ini adalah langkah terakhir dalam proses pendirian PT dan menandai awal operasional perusahaan Anda.

Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses pendirian PT Anda berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Jika anda merasa kesulitan dalam mendapatkan sertifikasi perizinan pendirian PT, kami dari Partner Kita siap membantu dan membimbing anda dalam proses pengurusan. Kami telah memiliki tim ahli dan berpengalaman dalam proses pengurusan sertifikasi pendirian PT, sehingga proses pengurusan anda nantinya akan jadi lebih mudah dan lancar. Info lengkap tentang kami silahkan cek saja di partnerkita.id

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih