PT Perorangan tidak bisa membuat atau memperoleh SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi). Hal ini bukan karena ada aturan yang secara eksplisit melarang PT Perorangan memiliki SBUJK, melainkan karena bentuk badan usaha tersebut tidak memenuhi skema persyaratan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang berlaku saat ini.
Lalu mengapa hal tersebut bisa terjadi? Apakah semua PT Perorangan tidak boleh menjalankan usaha konstruksi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan atau Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang diperkenalkan melalui kebijakan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. Bentuk usaha ini dapat didirikan oleh satu orang tanpa harus memiliki dua orang pemegang saham sebagaimana PT pada umumnya.
PT Perorangan hanya dapat digunakan oleh usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Beberapa keunggulannya antara lain proses pendirian lebih sederhana, biaya lebih rendah, serta tidak wajib menggunakan akta notaris pada saat pendirian awal.
Apa Itu SBUJK?
SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi standar kompetensi, kemampuan, dan persyaratan administrasi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi.
SBU menjadi salah satu persyaratan penting untuk:
- Mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah.
- Mengikuti banyak proyek konstruksi swasta.
- Memenuhi ketentuan perizinan usaha jasa konstruksi.
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan di bidang konstruksi.
Tanpa SBUJK, badan usaha akan kesulitan menjalankan pekerjaan konstruksi yang memang diwajibkan memiliki sertifikasi tersebut.
Apakah PT Perorangan Bisa Membuat SBUJK?
Jawabannya adalah tidak bisa.
Saat ini, PT Perorangan belum dapat memperoleh SBUJK karena mekanisme sertifikasi badan usaha jasa konstruksi mensyaratkan struktur badan usaha dan penanggung jawab yang tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan Perorangan dalam implementasi sistem sertifikasi yang berlaku.
Artinya, meskipun PT Perorangan merupakan badan hukum yang sah, status tersebut tidak otomatis membuatnya memenuhi syarat memperoleh SBUJK.
Mengapa PT Perorangan Tidak Bisa Memiliki SBUJK?
Banyak orang mengira karena PT Perorangan adalah badan hukum, maka seluruh jenis perizinan usaha otomatis dapat dimiliki. Faktanya tidak demikian.
Dalam bidang jasa konstruksi, terdapat persyaratan yang lebih spesifik dibandingkan sektor usaha lainnya.
Beberapa alasan utamanya antara lain.
1. Harus Memenuhi Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha
SBUJK diterbitkan setelah badan usaha memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan jasa konstruksi.
Persyaratan tersebut tidak hanya berkaitan dengan legalitas perusahaan, tetapi juga menyangkut struktur organisasi dan kemampuan badan usaha.
2. Adanya Penanggung Jawab Badan Usaha
Dalam proses sertifikasi diperlukan keberadaan Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) serta Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penerbitan SBU oleh LSBU.
3. Sistem Sertifikasi Belum Mengakomodasi PT Perorangan
Dalam praktiknya, sistem sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang dijalankan melalui LSBU dan sistem perizinan belum mengakomodasi Perseroan Perorangan sebagai badan usaha yang dapat memperoleh SBUJK.
Akibatnya, pengajuan sertifikasi oleh PT Perorangan tidak dapat diproses hingga terbit sertifikat.
Apakah Ada Aturan yang Menyebut PT Perorangan Dilarang Memiliki SBUJK?
Ini adalah pertanyaan yang cukup sering muncul.
Jawabannya tidak ada aturan yang secara eksplisit berbunyi “PT Perorangan dilarang memiliki SBUJK.”
Namun, dalam hukum administrasi berlaku prinsip bahwa suatu izin atau sertifikat hanya dapat diterbitkan apabila seluruh persyaratan yang ditentukan terpenuhi.
Karena PT Perorangan tidak memenuhi skema persyaratan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi, maka secara praktik SBUJK tidak dapat diterbitkan.
Dengan kata lain, bukan karena ada larangan langsung, melainkan karena syarat penerbitannya tidak dapat dipenuhi.
Apakah PT Perorangan Boleh Bergerak di Bidang Konstruksi?
Boleh, selama kegiatan usahanya tidak termasuk yang diwajibkan memiliki SBUJK.
Namun apabila ingin menjalankan usaha jasa konstruksi yang menurut regulasi mewajibkan Sertifikat Badan Usaha, maka PT Perorangan akan menghadapi kendala karena tidak dapat memperoleh SBUJK.
Oleh sebab itu, sebelum memilih bentuk badan usaha, penting memahami kebutuhan legalitas berdasarkan jenis usaha yang akan dijalankan.
Bagaimana Jika Ingin Mengikuti Tender Proyek Konstruksi?
Apabila target usahamu adalah:
- mengikuti tender pemerintah,
- menjadi kontraktor pelaksana,
- mengikuti proyek BUMN,
- mengerjakan proyek konstruksi skala besar,
maka PT Perorangan bukanlah pilihan yang tepat.
Sebagian besar proyek tersebut mensyaratkan badan usaha memiliki SBUJK yang masih berlaku.
Tanpa sertifikat tersebut, perusahaan biasanya tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dalam proses pemilihan penyedia jasa.
Solusi Jika Ingin Memiliki SBUJK
Apabila tujuan utama adalah menjalankan usaha jasa konstruksi secara profesional, solusi yang paling tepat adalah mendirikan PT biasa (Perseroan Terbatas Persekutuan Modal).
Dengan bentuk badan usaha tersebut, perusahaan dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SBUJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PT biasa juga lebih sesuai apabila perusahaan berencana:
- mengikuti tender,
- meningkatkan kualifikasi usaha,
- mengembangkan perusahaan menjadi skala menengah atau besar,
- bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Masih banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa PT Perorangan dapat digunakan untuk seluruh jenis usaha karena statusnya sudah berbadan hukum.
Padahal, setiap sektor usaha memiliki persyaratan perizinan yang berbeda.
Pada sektor jasa konstruksi, status badan hukum hanyalah salah satu syarat. Sertifikasi badan usaha tetap harus mengikuti ketentuan khusus yang diatur dalam regulasi jasa konstruksi dan mekanisme sertifikasi oleh LSBU.
FAQ
Apakah PT Perorangan bisa membuat SBUJK?
Tidak. Saat ini PT Perorangan belum dapat memperoleh SBUJK karena tidak memenuhi skema persyaratan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi.
Apakah PT Perorangan bisa ikut tender konstruksi?
Umumnya tidak, apabila tender tersebut mensyaratkan SBUJK sebagai dokumen administrasi.
Apakah PT Perorangan harus diubah menjadi PT biasa?
Jika tujuan usahanya adalah menjalankan usaha jasa konstruksi yang membutuhkan SBUJK, maka perubahan menjadi PT biasa merupakan langkah yang umumnya diperlukan.
Apakah aturan ini bisa berubah?
Bisa saja apabila di kemudian hari terdapat perubahan regulasi atau mekanisme sertifikasi yang secara khusus mengakomodasi Perseroan Perorangan. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu selalu mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah.
Kesimpulan
PT Perorangan tidak bisa membuat atau memperoleh SBUJK berdasarkan mekanisme sertifikasi yang berlaku saat ini. Penyebabnya bukan karena ada larangan eksplisit dalam peraturan, melainkan karena Perseroan Perorangan tidak memenuhi persyaratan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang menjadi dasar penerbitan SBUJK.
Jika tujuanmu adalah menjalankan usaha kontraktor, mengikuti tender, atau mengembangkan bisnis jasa konstruksi secara profesional, mendirikan PT biasa merupakan pilihan yang lebih sesuai agar dapat mengurus SBUJK dan memenuhi seluruh persyaratan legal yang berlaku.
Hubungi Kami:
- WhatsApp: 081915761688
- Email: cs@partnerkita.id
- Website: SBUJK.Partnerkita.id
Author
SEO Enthusiast | Profesional Freelancer | Content Writer | Copywriter. Find me on my Website
Lihat semua pos

