PartnerKita

SBUJK Adalah: Pengertian dan Syarat Pembuatannya

menganal apa itu sbujk

Partnerkita.id – Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) menjadi salah satu dokumen penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Indonesia.

Dokumen ini tidak hanya menunjukkan legalitas usaha, tetapi juga menjadi bukti bahwa perusahaan Anda memiliki kompetensi untuk menjalankan proyek konstruksi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang apa itu SBUJK dan syarat pembuatannya, simak selengkapnya.

Apa Itu SBUJK?

SBUJK adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi. Sertifikat ini menjadi pengakuan formal bahwa sebuah badan usaha jasa konstruksi (BUJK) memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan finansial untuk melaksanakan proyek konstruksi, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta.

Dokumen ini mencakup klasifikasi dan kualifikasi usaha, seperti bidang arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, atau tata lingkungan. Dengan memiliki SBUJK, perusahaan Anda dapat meningkatkan kredibilitas dan membuka peluang untuk mengikuti tender proyek berskala besar.

Selain itu, SBUJK juga menjamin bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang berlaku di industri konstruksi.

Mengapa SBUJK Penting?

Memiliki SBUJK bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi perusahaan Anda, seperti:

  • Legalitas Usaha: SBUJK menjadi bukti bahwa perusahaan Anda diakui secara hukum untuk beroperasi di sektor konstruksi.
  • Kredibilitas di Mata Klien: Sertifikat ini meningkatkan kepercayaan klien, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, terhadap kemampuan perusahaan.
  • Akses ke Proyek Besar: Banyak tender proyek, terutama yang dibiayai negara, mensyaratkan kepemilikan SBUJK sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Kepatuhan terhadap Regulasi: Dengan SBUJK, perusahaan Anda mematuhi regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan turunannya.

LANGKAH PEMBUATAN SBUJK

Syarat Pembuatan SBUJK

Untuk memperoleh SBUJK, perusahaan Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Proses ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pengajuan secara daring. Berikut adalah syarat-syarat utama yang perlu Anda persiapkan:

1. Dokumen Administratif

Dokumen administratif menjadi dasar untuk memverifikasi legalitas perusahaan Anda. Beberapa dokumen yang diperlukan meliputi:

DokumenKeterangan
Nomor Induk Berusaha (NIB)Bukti pendaftaran usaha melalui sistem OSS.
Akta Pendirian PerusahaanDokumen resmi pendirian perusahaan, termasuk akta perubahan jika ada.
NPWP PerusahaanNomor Pokok Wajib Pajak perusahaan yang masih berlaku.
Surat Keterangan DomisiliBukti alamat resmi perusahaan.
Data Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)Identitas lengkap, pas foto, dan kontak PJBU.

2. Dokumen Teknis

Selain dokumen administratif, Anda juga perlu menyiapkan dokumen teknis yang membuktikan kemampuan perusahaan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dokumen ini meliputi:

  • Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKK): Bukti bahwa tenaga ahli di perusahaan Anda memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang konstruksi.
  • Laporan Keuangan: Laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit untuk menunjukkan kapasitas finansial.
  • Bukti Pengalaman Kerja: Daftar proyek yang pernah dikerjakan sebagai bukti pengalaman perusahaan.

3. Proses Pengajuan melalui OSS

Proses pengajuan SBUJK dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Langkah-langkahnya meliputi:

  1. Registrasi di OSS: Pastikan perusahaan Anda memiliki akun aktif di sistem OSS.
  2. Pengisian Data: Isi data perusahaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
  3. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan.
  4. Verifikasi dan Validasi: LPJK atau LSBU akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  5. Penerbitan SBUJK: Jika semua persyaratan terpenuhi, SBUJK akan diterbitkan dan berlaku selama tiga tahun.

Jenis-Jenis SBUJK

SBUJK dibagi berdasarkan jenis kegiatan usaha konstruksi. Berikut adalah beberapa jenis utama yang perlu Anda ketahui:

  • SBUJK Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor): Untuk perusahaan yang mengerjakan pembangunan fisik seperti gedung, jalan, atau jembatan.
  • SBUJK Jasa Konsultansi Konstruksi: Untuk perusahaan yang menyediakan jasa perencanaan, pengawasan, atau manajemen proyek.
  • SBUJK Jasa Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi: Untuk perusahaan yang berfokus pada pengadaan barang terkait konstruksi.
  • SBUJK Spesialis: Untuk perusahaan yang memiliki keahlian khusus, seperti konstruksi kesehatan atau lingkungan.

Tantangan dalam Pengurusan SBUJK

Meskipun proses pengajuan SBUJK kini lebih mudah berkat sistem OSS, beberapa tantangan mungkin Anda hadapi, seperti:

  • Kelengkapan Dokumen: Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan memerlukan ketelitian agar tidak ada yang terlewat.
  • Biaya: Proses sertifikasi melibatkan biaya administrasi dan verifikasi yang perlu dianggarkan.
  • Waktu Proses: Verifikasi dokumen bisa memakan waktu, terutama jika terdapat kekurangan data.

Untuk mengatasi tantangan ini, Anda dapat mempercayakan pengurusan kepada penyedia jasa pembuatan SBUJK terpercaya seperti Partnerkita.id. Kami hadir untuk membantu Anda menyiapkan dokumen, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mempercepat proses pengajuan.

Perpanjangan SBUJK

SBUJK memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Setelah itu, Anda perlu melakukan perpanjangan untuk memastikan perusahaan tetap berhak mengikuti tender proyek.

Proses perpanjangan hampir serupa dengan pengajuan awal, namun Anda perlu memperbarui dokumen seperti laporan keuangan dan bukti pengalaman proyek terbaru.

Jangan lupa untuk mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis agar tidak dikenakan sanksi, seperti denda atau pembekuan izin usaha.

Kesimpulan

SBUJK adalah dokumen wajib bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin menunjukkan legalitas, kompetensi, dan kredibilitas di industri. Dengan memahami pengertian SBUJK dan syarat pembuatannya, Anda dapat mempersiapkan perusahaan untuk bersaing di pasar konstruksi yang semakin ketat. Proses pengajuan yang kini dilakukan melalui sistem OSS mempermudah Anda, tetapi tetap membutuhkan ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi.

Jika Anda ingin memastikan proses pengurusan SBUJK berjalan lancar dan efisien, Partnerkita.id siap membantu. Dengan pengalaman dan layanan profesional, kami akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih