PartnerKita

Opening Hours :

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Jasa Pembuatan CV – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Ini mencakup struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

SMK3 di Indonesia telah ada sejak tahun 1996 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 05 Tahun 1996. Dalam rangka meningkatkan penerapan SMK3, pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menurut International Labour Organization (ILO), SMK3 adalah ilmu yang bertujuan untuk mengantisipasi, mengevaluasi dan sebagai pengendalian bahaya yang timbul di dalam dan atau dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan umum.

 

Manfaat Penerapan SMK3

Penerapan SMK3 memiliki berbagai manfaat bagi perusahaan dan berikut beberapa diantaranya

Melindungi Karyawan

Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi tenaga kerja dari segala risiko kecelakaan dan penyakit yang ditimbulkan akibat pekerjaan. Dengan menerapkan sistem manajemen SMK3, perusahaan bisa mendapatkan laporan terkait kelayakan sistem dan perangkat yang ada di lingkungan kerja. Dengan demikian, perusahaan bisa melakukan evaluasi dan terus menurunkan risiko kecelakaan kerja, yang tentunya ini akan berdampak langsung terhadap bisnis perusahaan.

 

Mematuhi Aturan dan Undang-undang yang Berlaku

Perusahaan yang mematuhi peraturan dan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan akan lebih sehat dan bisa bertahan lebih lama. Dengan tertib peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, perusahaan dapat meminimalisir kerugian yang disebabkan karena ketidak tertiban atas peraturan.

 

Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan

Penerapan sistem manajemen SMK3 yang baik berpengaruh pada kepuasan pelanggan. Banyaknya perusahaan yang menuntut dan mensyaratkan para supplier dan produsen untuk menerapkan fungsi SMK3/OHSAS 18001. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan.

 

Menciptakan Sistem Manajemen yang Efektif

Penerapan SMK3 atau OHSAS 18001 akan membuat sistem manajemen keselamatan tertata lebih efektif.

 

Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Kerja

SMK3 bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga strategi cerdas untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, serta menjaga reputasi perusahaan. Penerapan SMK3 merupakan salah satu cara untuk menjamin konsistensi dan efektivitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya, dapat meminimalkan resiko, mengurangi dan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memaksimalkan efisiensi perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.

 

Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman, Sehat, dan Berkelanjutan

Dengan mengimplementasikan SMK3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan SMK3 juga memberikan dampak yang positif, baik bagi kesejahteraan karyawan, performa bisnis perusahaan, maupun dampak yang lebih luas dalam lingkup masyarakat.

 

Mengetahui Efektivitas, Efisiensi, Kesesuaian, serta Kekurangan dari Penerapan SMK3 di Perusahaan

Penerapan SMK3 dapat memberikan pemahaman tentang pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang K3. Dengan menerapkan SMK3, perusahaan dapat mengetahui efektivitas, efisiensi, kesesuaian, serta kekurangan dari penerapan SMK3 di perusahaan.

Baca juga Jasa Pendirian CV di Ponorogo Terpercaya

Meningkatkan Citra dan Daya Saing Perusahaan

Manfaat SMK3 tidak hanya terasa bagi keselamatan pekerja, namun juga bagi citra positif perusahaan di masyarakat, yang menambah integritas bagi perusahaan yang bersangkutan.

SMK3 adalah suatu sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan keselamatan dan kesehatan kerja ke dalam manajemen perusahaan secara keseluruhan. Penerapan SMK3 memiliki berbagai manfaat, termasuk melindungi karyawan, mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, menaikkan tingkat kepercayaan dan kepuasan pelanggan, menciptakan sistem manajemen yang efektif, meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, dan mengetahui efektivitas, efisiensi, kesesuaian, serta kekurangan dari penerapan SMK3 di perusahaan. Oleh karena itu, penerapan SMK3 sangat penting bagi setiap perusahaan.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih