PartnerKita

Opening Hours :

Syarat dan Prosedur Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah dokumen legal yang menjadi syarat utama bagi perusahaan konstruksi untuk dapat beroperasi secara resmi di Indonesia. SBUJK dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan berfungsi sebagai bentuk legalitas serta standarisasi kompetensi badan usaha di bidang jasa konstruksi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai syarat dan prosedur pengurusan SBUJK, termasuk regulasi yang mengaturnya, manfaatnya bagi perusahaan konstruksi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses pengurusannya.

Apa Itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)?

SBUJK adalah sertifikat yang diberikan kepada perusahaan di bidang jasa konstruksi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kualifikasi dan klasifikasi usaha tersebut. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang ingin mengikuti tender proyek konstruksi, baik yang berskala nasional maupun internasional.

Pentingnya SBUJK tidak hanya terbatas pada legalitas semata, tetapi juga berfungsi sebagai parameter dalam menentukan skala proyek yang dapat dikerjakan oleh suatu badan usaha konstruksi. Perusahaan yang tidak memiliki SBUJK akan sulit mendapatkan kepercayaan dari pihak pemerintah maupun swasta dalam penyelenggaraan proyek konstruksi.

Syarat Pengurusan SBUJK

Untuk mendapatkan SBUJK, badan usaha harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh LPJK. Syarat ini mencakup aspek administratif, teknis, hingga finansial. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

1. Persyaratan Administratif

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku
  • Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit

2. Persyaratan Teknis

  • Tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan (SKT)
  • Daftar peralatan yang dimiliki oleh perusahaan
  • Pengalaman kerja dan portofolio proyek konstruksi yang pernah dikerjakan
  • Struktur organisasi perusahaan yang jelas

3. Persyaratan Finansial

  • Modal dan aset yang cukup sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha
  • Laporan keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat
  • Bukti pembayaran pajak selama minimal dua tahun terakhir

Prosedur Pengurusan SBUJK

Pengurusan SBUJK dapat dilakukan secara online melalui LPJK atau melalui jasa konsultan yang berlisensi. Berikut adalah prosedur lengkapnya:

1. Pendaftaran Online di LPJK

Calon pemohon harus melakukan registrasi di portal LPJK dengan mengunggah dokumen administratif yang telah dipersiapkan.

2. Verifikasi Dokumen

Setelah dokumen diunggah, LPJK akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3. Penilaian Klasifikasi dan Kualifikasi

Badan usaha akan diklasifikasikan berdasarkan skala usaha dan jenis pekerjaan konstruksi yang dapat mereka tangani. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman kerja, kompetensi tenaga ahli, serta kondisi finansial perusahaan.

4. Ujian dan Sertifikasi Tenaga Ahli

Tenaga ahli yang terdaftar dalam perusahaan wajib mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT). Proses ini menjadi salah satu faktor penentu dalam penerbitan SBUJK.

5. Pembayaran Biaya Administrasi

Pemohon diwajibkan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh LPJK sebelum proses sertifikasi dilanjutkan.

6. Penerbitan SBUJK

Setelah semua proses selesai dan persyaratan terpenuhi, LPJK akan menerbitkan SBUJK yang berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat SBUJK bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Memiliki SBUJK memberikan berbagai manfaat bagi badan usaha jasa konstruksi, antara lain:

  • Legalitas usaha: Menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi secara sah sesuai dengan peraturan pemerintah.
  • Kepercayaan pelanggan: Klien lebih percaya kepada perusahaan yang memiliki sertifikasi resmi.
  • Peluang proyek lebih besar: SBUJK menjadi syarat utama untuk mengikuti proyek pemerintah maupun swasta yang bernilai besar.
  • Meningkatkan daya saing: Dengan memiliki SBUJK, perusahaan memiliki nilai lebih dibandingkan kompetitor yang tidak memiliki sertifikasi serupa.

Kesimpulan

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Pengurusannya membutuhkan persiapan administratif, teknis, dan finansial yang matang. Dengan memiliki SBUJK, perusahaan dapat lebih leluasa dalam mengikuti proyek-proyek berskala besar serta meningkatkan kredibilitasnya di mata klien dan pemerintah.

Bagi Anda yang ingin mengurus SBUJK, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah dijelaskan di atas dan mengikuti prosedur yang berlaku agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.

Dengan memenuhi semua persyaratan dan melalui proses pengujian yang ketat, SBUJK dapat diterbitkan dan memberikan kepastian bahwa bangunan atau fasilitas layak dan aman untuk digunakan. Apakah Anda sedang merencanakan proyek konstruksi? Jangan biarkan proses perizinan menjadi hambatan! Dengan layanan profesional dari Partnerkita, Anda dapat mengurus semua izin konstruksi dengan cepat dan efisien. Tim ahli Parnerkita.id siap membantu Anda dari awal hingga akhir, memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi sesuai standar yang berlaku.

Author

  • Admin Partnerkita

    Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.

    Lihat semua pos
Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih