PartnerKita

Opening Hours :

Syarat Pendirian PT Beserta Prosedurnya

syarat pendirian PT

Partnerkita.id – Kamu pasti sudah sering mendegar nama PT. Indofood atau PT Djarum bukan? Ya! Dua bisnis besar yang sudah malang melintang di Indonesia tersebut memang tidak di ragukan lagi ketenarannya. Namun, apakah kamu sudah tahu apa itu PT yang di pakai indofood tersebut dan apa saja syarat pendirian PT?

Dan mungkin ketika kamu mendengar istilah PT, fikiranmu akan bergerak kepada sebuah usaha besar dengan memiliki pabrik yang besar, dan modal yang besar pula. Tapi, apakah benar seperti itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka ulasan ini khusus membahasnya, agar kamu tidak penasaran. Tanpa perlama-lama lagi, berikut adalah penjelasan tentang apa itu PT dan syarat pendirian PT.

Apa itu PT?

PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas, yaitu bentuk badan usaha yang berbadan hukum dan memiliki modal yang terdiri dari saham-saham. Pemilik PT memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang di miliki. PT merupakan badan usaha yang paling banyak dipakai oleh para pengusaha di Indonesia.

PT memiliki beberapa jenis, seperti PT Terbuka, PT Tertutup, PT Kosong, PT Domestik, PT Perseorangan, dan PT Asing. Untuk mendirikan PT, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi, seperti penyusunan rencana bisnis, pemilihan nama perusahaan, penyusunan akta pendirian, persiapan modal dan saham, pembuatan izin usaha, pendaftaran NPWP dan SIUP, pendaftaran badan hukum, pengumuman di Berita Negara, dan lain-lain.

Kemudian PT juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang harus di pertimbangkan oleh calon pengusaha. Kelebihan PT antara lain adalah memiliki kredibilitas yang tinggi, memiliki akses modal yang luas, memiliki potensi pertumbuhan yang besar, dan memiliki kontribusi bagi perekonomian nasional.

Dan Kekurangan PT antara lain adalah biaya pendirian yang tinggi, proses pendirian yang rumit, adanya kewajiban pajak dan laporan keuangan yang ketat, dan adanya potensi konflik antara pemegang saham.

Syarat Pendirian PT

Untuk mendirikan PT, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi oleh jasa pendirian pt. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai syarat pendirian PT:

1. Memutuskan Jenis PT

Sebelum memutuskan untuk mendirikan PT, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu jenis PT yang sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha Kamu. Berdasarkan UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, ada dua jenis PT, yaitu:

– PT Persekutuan Modal

Pertama, PT Persekutuan Modal yaitu badan hukum yang di dirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. PT Persekutuan Modal bisa di bedakan lagi menjadi PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PT PMA (Penanaman Modal Asing), tergantung pada kewarganegaraan pemegang sahamnya.

– PT Perorangan

Kedua, KPT Perorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (UMK) sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK. PT Perorangan hanya bisa di dirikan oleh satu orang yang menjadi pemegang saham sekaligus direktur.

2. Syarat Pendirian PT

Setelah menentukan jenis PT yang akan di dirikan, Kamu harus mempersiapkan syarat-syarat pendirian PT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah syarat-syarat pendirian PT untuk masing-masing jenis:

– Syarat Pendirian PT Persekutuan Modal

  • Pendiri minimal terdiri dari dua orang atau lebih, baik WNI maupun WNA.
  • Struktur pengurus minimal terdiri dari satu direktur dan satu komisaris.
  • Nama PT terdiri dari tiga suku kata dan tidak boleh mengandung kata atau istilah asing.
  • Susunan pemegang saham wajib mengambil bagian atas saham perusahaan.
  • Akta pendirian harus di sahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
  • Modal dasar minimal Rp50 juta untuk PT PMDN dan Rp10 miliar untuk PT PMA.
  • Setoran modal minimal 25% dari modal dasar.
  • Izin usaha sesuai dengan bidang kegiatan usaha yang di pilih.

 – Syarat Pendirian PT Perorangan

  • Pendiri hanya bisa didirikan oleh satu orang, baik WNI maupun WNA.
  • Pendiri menjadi pemegang saham sekaligus direktur (tidak ada komisaris).
  • Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil, yaitu memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2,5 miliar.
  • Pendiri membuat surat pernyataan pendirian.
  • Pendaftaran secara elektronik melalui Kemenkumham.
  • Mengurus NPWP Perseroan Perorangan.

Prosedur Pendirian PT

Setelah memenuhi syarat-syarat pendirian PT, Kamu harus mengikuti prosedur jasa pembuatan pt sesuai dengan mekanisme yang di tetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah prosedur pendirian PT untuk masing-masing jenis:

1. Prosedur Pendirian PT Persekutuan Modal

Di bawah ini adalah beberapa tahapan prosedur yang wajib kamu lakukan saat akan membuat PT Persekutuan modal:

  • Mempersiapkan nama PT dan mengajukan permohonan persetujuan nama melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.
  • Menentukan lokasi kantor dan menyewa atau membeli tempat usaha yang sesuai dengan syarat domisili perusahaan.
  • Menentukan visi misi usaha atau PT dan menetapkan bidang kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • Menunjuk pengurus, yaitu direktur dan komisaris, serta menentukan susunan pemegang saham dan besaran modal dasar serta setoran modal.
  • Membuat akta pendirian PT di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia dan membayar biaya notaris.
  • Mengesahkan status badan hukum PT dengan mendaftarkan akta pendirian PT ke Kemenkumham melalui SABH dan mendapatkan Surat Keterangan Penerimaan Pemberitahuan (SKPP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  • Mengurus izin usaha PT sesuai dengan bidang kegiatan usaha yang di pilih, misalnya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Industri (IUI), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), dan lain-lain.
  • Mengumumkan berdirinya PT melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan membayar biaya pengumuman.
  • Melakukan administrasi dan tata kelola perusahaan, seperti membuat NPWP, membuka rekening bank, membuat buku administrasi perusahaan, membuat laporan keuangan, membayar pajak, dan lain-lain.

Baca Juga: Jasa Pendirian CV: Syarat Syarat dan Ketentuan yang Perlu Dilengkapi, Murah dan Cepat

2. Prosedur Pendirian PT Perorangan

Kemudian, di bawah ini adalah beberapa tahapan prosedur yang wajib kamu lakukan saat akan membuat PT Perorangan:

  • Mempersiapkan nama PT dan mengajukan permohonan persetujuan nama melalui SABH Kemenkumham.
  • Menentukan lokasi kantor dan menyewa atau membeli tempat usaha yang sesuai dengan syarat domisili perusahaan.
  • Menentukan visi misi usaha atau PT dan menetapkan bidang kegiatan usaha sesuai dengan KBLI.
  • Membuat surat pernyataan pendirian PT Perorangan yang di tandatangani oleh pendiri di atas materai Rp10.000.
  • Mendaftarkan PT Perorangan secara elektronik melalui SABH Kemenkumham dan mendapatkan SKPP dan SKT.
  • Mengurus NPWP Perseroan Perorangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
  • Melakukan administrasi dan tata kelola perusahaan, seperti membuka rekening bank, membuat buku administrasi perusahaan, membuat laporan keuangan, membayar pajak, dan lain-lain.

Dan selesai sudah penjelasan kita tentang syarat pendirian PT beserta prosedurnya. Semoga bermanfaat, dan bisa membantu kamu yang sedang mencari syarat-syarat tersebut.

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih