PartnerKita

Segini Biaya Pembuatan SBU Konstruksi

Biaya Pembuatan SBU Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi menjadi salah satu dokumen wajib bagi perusahaan yang ingin berkiprah di industri konstruksi secara legal. Sertifikat ini tidak hanya menunjukkan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi, tetapi juga membuka peluang untuk mengikuti tender proyek berskala besar, baik dari pemerintah maupun swasta.

Namun, banyak pengusaha yang masih bingung tentang berapa biaya pembuatan SBU konstruksi, apa saja syarat yang diperlukan, dan bagaimana prosedur pengajuannya.

Artikel ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan Anda dengan jelas dan terperinci, sehingga Anda bisa mempersiapkan langkah dengan lebih percaya diri.

Apa Itu SBU Konstruksi dan Mengapa Penting?

SBU konstruksi adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar administrasi, teknis, dan finansial untuk beroperasi di bidang konstruksi.

Dengan memiliki SBU, perusahaan Anda akan diakui memiliki kredibilitas dan kapabilitas untuk menangani proyek sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan.

Keberadaan SBU memberikan sejumlah manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan klien, memenuhi syarat untuk mengikuti tender, hingga mempermudah kerja sama dengan perusahaan lain, termasuk Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA). Tanpa SBU, peluang Anda untuk bersaing di pasar konstruksi akan sangat terbatas.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pembuatan SBU Konstruksi

Biaya pembuatan SBU konstruksi tidaklah tetap dan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Memahami faktor-faktor ini akan membantu Anda memperkirakan anggaran yang diperlukan. Berikut adalah poin-poin utama yang menentukan biaya:

  1. Kualifikasi Badan Usaha
    Biaya pembuatan SBU bervariasi tergantung pada kualifikasi perusahaan, yang dibagi menjadi tiga tingkatan:

    • Kecil: Untuk perusahaan dengan modal di bawah Rp2,5 miliar.
    • Menengah: Untuk perusahaan dengan modal antara Rp2,5 miliar hingga Rp10 miliar.
    • Besar: Untuk perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar.
      Semakin tinggi kualifikasi, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan karena persyaratan dokumen dan tenaga ahli yang lebih kompleks.
  2. Klasifikasi dan Subklasifikasi
    SBU konstruksi mencakup beberapa klasifikasi, seperti jasa pelaksana konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, dan jasa penunjang konstruksi. Setiap klasifikasi memiliki subklasifikasi, seperti bangunan sipil, gedung, atau instalasi khusus. Biaya akan berbeda tergantung pada jumlah subklasifikasi yang diajukan.
  3. Pilihan Pengurusan
    Anda bisa memilih untuk mengurus SBU secara mandiri atau menggunakan jasa profesional. Mengurus sendiri mungkin lebih hemat, tetapi memakan waktu dan tenaga karena Anda harus menyiapkan banyak dokumen dan memahami prosedur yang cukup rumit. Sementara itu, jasa profesional biasanya menawarkan kemudahan dengan biaya tambahan yang bervariasi.
  4. Asosiasi dan Biaya Administrasi
    Perusahaan wajib menjadi anggota asosiasi jasa konstruksi terakreditasi, seperti GAPENSI atau INKINDO. Biaya keanggotaan asosiasi ini juga memengaruhi total biaya pembuatan SBU.

Kisaran Biaya Pembuatan SBU Konstruksi

Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah perkiraan biaya pembuatan SBU konstruksi berdasarkan kualifikasi:

KualifikasiKisaran Biaya (Rp)Catatan
Kecil1.300.000 – 3.500.000Per subklasifikasi, belum termasuk biaya KTA.
Menengah3.500.000 – 7.500.000Tergantung jumlah subklasifikasi.
Besar7.500.000 – 20.000.000Untuk proyek besar dan BUJKA.
Spesialis3.500.000 – 16.000.000Tergantung kompleksitas subbidang.

Biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti administrasi asosiasi, pembuatan sertifikat tenaga ahli (SKK), atau biaya konsultasi jika Anda menggunakan jasa profesional. Untuk SBU kualifikasi kecil, biaya cenderung lebih terjangkau karena persyaratan yang lebih sederhana.

Sementara itu, SBU untuk kualifikasi besar atau spesialis membutuhkan dokumen tambahan seperti pengalaman proyek dan kepemilikan peralatan yang terdaftar.

Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Agar proses pengajuan SBU berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat wajib. Berikut adalah daftar dokumen utama yang harus dipenuhi:

Data Perusahaan:

  • Nama perusahaan sesuai akta pendirian.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Nomor telepon dan email resmi perusahaan.
  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham.

Data Penanggung Jawab:

  • Identitas penanggung jawab perusahaan (KTP, NPWP, pas foto).
  • Sertifikat Keahlian (SKK) untuk Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSKBU), sesuai dengan jenjang dan subbidang yang diajukan.

Data Keuangan dan Pengalaman Proyek:

  • Laporan keuangan perusahaan.
  • Bukti pengalaman proyek yang terdaftar di sistem SIMPAN (khususnya untuk kualifikasi menengah dan besar).

Data Peralatan:

  • Bukti kepemilikan peralatan konstruksi yang diunggah ke sistem SIMPK, minimal 2-5 alat tergantung kualifikasi.
  • Jika belum memiliki peralatan, Anda bisa melampirkan surat pernyataan komitmen untuk memenuhi kebutuhan peralatan dalam waktu 30 hari setelah SBU diterbitkan.

Keanggotaan Asosiasi:

  • Bukti keanggotaan di asosiasi jasa konstruksi terakreditasi.

Sertifikasi ISO (Opsional):

  • Jika belum memiliki sertifikasi ISO, Anda bisa melampirkan surat pernyataan komitmen untuk mengurusnya setelah SBU diterbitkan.

Pastikan semua dokumen disiapkan dalam format digital untuk diunggah ke sistem Online Single Submission (OSS). Kelengkapan dokumen akan sangat memengaruhi kecepatan proses pengajuan.

Prosedur dan Cara Membuat SBU Konstruksi

Prosedur pembuatan SBU konstruksi dilakukan secara online melalui sistem OSS, yang terintegrasi dengan portal LPJK. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Registrasi di OSS
    Kunjungi situs resmi OSS (oss.go.id) dan buat akun menggunakan email aktif. Pastikan data perusahaan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kode KBLI, sudah sesuai.
  2. Lengkapi Data Perusahaan
    Masuk ke menu “Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha” (PB-UMKU) dan isi data perusahaan, termasuk informasi tenaga kerja, pengalaman proyek, dan kepemilikan peralatan.
  3. Pilih Subbidang dan Klasifikasi
    Tentukan subbidang SBU yang sesuai dengan bidang usaha Anda, seperti bangunan sipil (BS), bangunan gedung (BG), atau konstruksi khusus (KK).
  4. Unggah Dokumen
    Unggah semua dokumen syarat dalam format yang diminta (biasanya PDF atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB untuk foto peralatan). Pastikan dokumen jelas dan sesuai ketentuan.
  5. Verifikasi dan Pembayaran
    Tim LSBU akan memverifikasi dokumen Anda. Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima instruksi untuk melakukan pembayaran sesuai kualifikasi dan subbidang yang diajukan.
  6. Penerbitan SBU
    Setelah pembayaran selesai, SBU akan diterbitkan dalam waktu sekitar 2-7 hari kerja, tergantung jumlah permohonan yang masuk. SBU berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Tips Menghemat Biaya dan Mempercepat Proses

Untuk memastikan pengurusan SBU berjalan efisien, pertimbangkan beberapa tips berikut:

  • Siapkan Dokumen dengan Teliti: Kesalahan kecil pada dokumen bisa menyebabkan penolakan atau penundaan proses.
  • Gunakan Jasa Profesional: Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri, jasa profesional seperti Partnerkita.id dapat membantu mempercepat proses dengan biaya yang kompetitif.
  • Pilih Subbidang yang Tepat: Hanya ajukan subbidang yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan usaha Anda untuk menghindari biaya berlebih.
  • Perhatikan Masa Berlaku: Ajukan perpanjangan SBU sebelum habis untuk menghindari pengurusan ulang dari awal.

Kesimpulan

Biaya pembuatan SBU konstruksi memang bervariasi, mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada kualifikasi, klasifikasi, dan subbidang yang diajukan. Dengan memahami syarat dan prosedur pengurusan, Anda dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan menghindari kendala selama proses.

Memiliki SBU bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga investasi untuk meningkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di industri konstruksi.

Jika Anda ingin proses pengurusan SBU yang cepat, mudah, dan terjamin, percayakan pada Partnerkita.id, penyedia jasa legalitas terpercaya yang siap membantu Anda hingga tuntas. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan pastikan usaha Anda siap bersaing di pasar konstruksi!

📞 Hubungi Kami via WhatsApp: 081915761688
📧 Email: cs@partnerkita.id
🌐 Website: SBUJK.Partnerkita.id

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih