PartnerKita

Opening Hours :

Cara Cek SBU Online, Praktis dan Tanpa Ribet

cara cek SBU online

Partnerkita.id – Apakah kamu ingin mengecek SBU online usaha kontruksi? Atau kamu bingung bagaimana cara mengecek SBU online, yang mudah dan praktis? Jika jawabannya iya, maka artikel ini cocok untuk kamu, karena pada ulasan kali ini, kami akan memberikan informasi tentang cara cek SBU online, praktis dan tanpa ribet, yang bisa kamu coba.

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Jadi, SBU merupakan salah satu syarat untuk mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta. SBU juga menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi badan usaha sesuai dengan bidang dan subbidang usahanya.

Namun, bagaimana jika Kamu ingin mengecek keaslian dan validitas SBU Kamu? Apakah Kamu harus datang langsung ke kantor LPJK atau menghubungi pihak terkait? Tentu saja tidak! Kamu bisa melakukan pengecekan SBU secara online, praktis dan tanpa ribet. Cara cek SBU online sangat mudah, cukup dengan menggunakan smartphone atau laptop Kamu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Cek SBU Online, Praktis dan Tanpa Ribet

1.      Buka Situs LPJK

Pertama-tama, Kamu harus membuka situs web resmi LPJK. Situs ini adalah situs resmi dari LPJK yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait dengan jasa konstruksi. Di situs ini, Kamu bisa menemukan menu Searching yang berguna untuk melakukan pengecekan SBU.

2.       Pilih Menu Searching

Setelah membuka situs LPJK, Kamu harus klik tiga garis di pojok kanan atas, Kemudian, pilih menu Searching. Di menu ini, Kamu bisa memilih antara SBU, SKA, SKT, atau NIB untuk melakukan pengecekan.

3.       Pilih SBU

Jika Kamu ingin melakukan pengecekan SBU, maka pilih SBU. Di sini, Kamu bisa memilih antara Cek Proses dan Registrasi Badan Usaha atau Cek Surat Keterangan Proses Badan Usaha. Jika Kamu ingin mengecek status proses pengurusan SBU Kamu, pilih yang pertama. Jika Kamu ingin mengecek surat keterangan proses yang bisa digunakan sementara sebelum SBU asli terbit, pilih yang kedua.

4.       Masukkan Data

Setelah memilih jenis pengecekan yang Kamu inginkan, Kamu harus memasukkan data yang diminta. Data yang diminta bisa berupa ID Izin, NIB, Nama Badan Usaha, atau Nomor Registrasi. Pastikan data yang Kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Kamu miliki.

5.       Klik Search

Setelah memasukkan data yang diminta, klik Search. Maka, Kamu akan melihat hasil pengecekan SBU Kamu di layar. Hasil pengecekan akan menampilkan ID Izin, NIB, Nama Badan Usaha, Nama LSBU, Subklasifikasi, Kualifikasi, Status, Detail Status, dan Tanggal Proses.

6.       Cetak Surat Keterangan Proses (Opsional)

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa SBU Kamu masih dalam proses pengurusan, Kamu bisa mencetak surat keterangan proses yang bisa digunakan sementara sebelum SBU asli terbit. Caranya adalah dengan klik tombol Cetak Surat Keterangan Proses di bawah hasil pengecekan.

Keuntungan dan Manfaat Cek SBU Online

Mungkin Kamu bertanya-tanya, apa sih keuntungan dan manfaat dari melakukan cek SBU online? Apakah ada bedanya dengan cek SBU secara offline? Jawabannya adalah ada. Berikut adalah beberapa keuntungan dan manfaat yang bisa Kamu dapatkan dari cek SBU online:

–          Hemat waktu dan biaya.

Kamu tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor LPJK atau menghubungi pihak terkait untuk mengecek status SBU Kamu. Cukup dengan menggunakan smartphone atau laptop Kamu, Kamu bisa mengecek SBU kapan saja dan di mana saja. Ini tentu sangat praktis dan efisien, terutama jika Kamu memiliki jadwal yang padat atau berada di lokasi yang jauh dari kantor LPJK.

–          Mudah dan cepat.

Kamu tidak perlu mengisi formulir atau dokumen apapun untuk melakukan cek SBU online. Kamu hanya perlu memasukkan data yang diminta, seperti ID Izin, NIB, Nama Badan Usaha, atau Nomor Registrasi. Dalam hitungan detik, Kamu bisa melihat hasil pengecekan SBU Kamu di layar. Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang lengkap dan akurat tentang SBU Kamu, seperti nama LSBU, subklasifikasi, kualifikasi, status, detail status, dan tanggal proses.

–          Aman dan terpercaya.

Kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan dan kepercayaan data SBU Kamu saat melakukan cek SBU online. Situs LPJK adalah situs resmi dari LPJK yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait dengan jasa konstruksi. Situs ini dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih dan terjamin. Data SBU Kamu akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disalahgunakan oleh pihak manapun.

–          Bermanfaat dan berguna.

Dengan melakukan cek SBU online, Kamu bisa mendapatkan berbagai manfaat dan kegunaan dari SBU ini. Kamu bisa mengetahui status SBU Kamu, apakah sudah terbit, dalam proses, atau ditolak. Kamu juga bisa mengetahui detail status SBU Kamu. Jika ada masalah atau kendala dalam proses pengurusan SBU, Kamu bisa segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikannya.

Selain itu, Kamu juga bisa mencetak surat keterangan proses yang bisa digunakan sebagai pengganti sementara SBU asli yang belum terbit. Surat keterangan proses ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal proses dan bisa digunakan untuk mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Tips dan Trik Cek SBU Online

Setelah Kamu mengetahui cara cek SBU online, praktis dan tanpa ribet, ada beberapa tips dan trik yang bisa Kamu lakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengecekan. Berikut adalah beberapa tips dan trik yang bisa Kamu coba, diantaranya:

1.       Simpan ID Izin, NIB, Nama Badan Usaha, atau Nomor Registrasi Kamu di tempat yang mudah diakses.

Kamu bisa menyimpannya di catatan ponsel, email, atau media penyimpanan lainnya. Dengan begitu, Kamu tidak perlu repot mencari dokumen SBU Kamu setiap kali ingin melakukan pengecekan.

2.       Gunakan fitur scan kode jika Kamu memiliki SBU yang sudah di lengkapi dengan kode barcode.

Fitur ini akan memudahkan Kamu untuk melakukan pengecekan tanpa harus mengetikkan data secara manual. Cukup arahkan kamera ponsel atau laptop Kamu ke kode barcode yang ada di SBU Kamu, dan hasil pengecekan akan muncul secara otomatis.

3.       Manfaatkan fitur cetak surat keterangan proses jika SBU Kamu masih dalam proses pengurusan.

Surat keterangan proses ini bisa di gunakan sebagai pengganti sementara SBU asli yang belum terbit. Surat keterangan proses ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal proses. Kamu bisa mencetaknya langsung dari situs LPJK atau menyimpannya dalam bentuk PDF.

4.       Perhatikan status dan detail status SBU Kamu dengan baik.

Status SBU menunjukkan apakah SBU Kamu sudah terbit, dalam proses, atau di tolak. Detail status SBU menunjukkan tahapan proses pengurusan SBU Kamu, mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi teknis, hingga penerbitan SBU. Jika status atau detail status SBU Kamu tidak sesuai dengan harapan, segera hubungi pihak LPJK untuk mendapatkan penjelasan dan solusi.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Membuat SBU Online, Bisa Kamu Coba

Demikian artikel yang kami buat tentang cara cek SBU online, praktis dan tanpa ribet. Dengan mengikuti langkah langkah di atas, Kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor LPJK atau menghubungi pihak terkait untuk mengetahui status SBU Kamu. Cukup dengan menggunakan smartphone atau laptop, Kamu bisa mengecek SBU kapan saja dan di mana saja.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kamu yang sedang mengurus atau memiliki SBU. Jika ada pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih dan selamat mencoba!

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih