Jasa pembuatan PT – PT, atau Perseroan Terbatas, adalah suatu unit usaha berbadan hukum yang modalnya berasal dari para pemilik saham. PT didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di Indonesia, ada berbagai jenis bentuk badan usaha, namun yang paling umum adalah badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau PT.
Pendirian PT harus dibuat di notaris dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum. Dalam pendirian usaha berbentuk PT, diwajibkan ada minimal 2 orang yang terlibat, baik itu WNI maupun WNA, di mana masing-masing memiliki bagian saham. Pengurusan PT dilakukan oleh direksi yang dipilih berdasarkan RUPS.
Syarat Mendirikan PT
Dalam pengurusan izin pendirian PT, terdapat beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratan umum.
Pendiri
Pendiri PT adalah individu atau badan hukum yang berpartisipasi dalam pendirian perusahaan. Mereka harus mengambil bagian dalam saham pada saat PT didirikan. Dalam pendirian PT, minimal ada 2 orang yang terlibat.
Nama Perusahaan
Nama perusahaan adalah identitas resmi perusahaan yang digunakan dalam semua transaksi dan operasional perusahaan. Nama perusahaan harus unik dan tidak sama dengan nama perusahaan lain.
Akta Pendirian
Akta Pendirian PT adalah dokumen resmi yang dibuat di hadapan notaris, yang berisi informasi tentang identitas dan kesepakatan para pendiri untuk mendirikan PT serta anggaran dasarnya. Akta Pendirian harus disahkan oleh Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam BNRI.
Modal Dasar
Modal Dasar PT adalah total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh PT. Menurut UU PT.
Pemegang Saham
Pemegang saham PT adalah orang atau badan yang memiliki saham atau modal dalam suatu perseroan terbatas. Pemegang saham dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan persentase modal yang dimiliki.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
SKDP adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau instansi sejenisnya, yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki alamat yang valid dan telah melaksanakan proses pengajuan serta memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah.
NPWP Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan adalah identitas perusahaan sebagai wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
SIUP adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha dalam bidang perdagangan. TDP adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah terdaftar di instansi pemerintah.
BNRI (Berita Acara Negara Republik Indonesia)
BNRI adalah media resmi yang memuat berbagai informasi mengenai perseroan yang diterbitkan sebagai bukti yang sah dan resmi.
Harap dicatat bahwa ini adalah panduan umum dan mungkin ada persyaratan tambahan tergantung pada jenis usaha dan lokasi PT Anda. Untuk informasi lebih lanjut, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau notaris profesional.
Baca juga Jasa Pengurusan Izin Usaha Tour & Travel
Jasa Pendirian PT di Bangkalan Terpercaya
Kabar gembira bagi anda yang ingin mendirikan PT di daerah Bangkalan, Jawa Timur, saat partner kita hadir di Bangkalan Jawa Timur yang siap membantu anda dalam menyelesaikan urusan perizinan pendirian PT. Partner kita terdiri dari tim profesional dan berpengalaman dalam proses pengurusan perizinan berbagai jenis usaha seperti pendirian PT, CV, dan instansi atau badan perusahaan lainnya.
Sudah lebih dari seribu perusahaan yang menjadi mitra partner kita telah berdiri dan telah mengantongi sertifikasi perizinan baik dalam pendirian maupun operasional bidang tertentu. Apakah anda juga ingin mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dalam proses pengurusan izin pendirian PT? Yuk konsultasikan saja langsung bersama Partner KIta melalui website partnerkita.id.