Jasa Pembuatan PT Perorangan – Izin Edar Alat Kesehatan merupakan izin yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa alat kesehatan yang akan diedarkan aman, bermutu, dan bermanfaat. Alat kesehatan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan harus dapat dipastikan aman, bermutu dan bermanfaat. Hal ini dapat diperoleh dengan menggunakan alat kesehatan yang telah memiliki izin edar karena telah melalui proses evaluasi. Ada beberapa hal yang menyangkut hal tersebut seperti:
Penyalur Alat Kesehatan (PAK) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) adalah izin yang diberikan oleh BPOM kepada perusahaan yang melakukan kegiatan penyaluran alat kesehatan.
Izin Alat Kesehatan (AKL) adalah izin yang diberikan oleh BPOM kepada produsen alat kesehatan.
Izin Alat Kesehatan Diagnostik (AKD) adalah izin yang diberikan oleh BPOM kepada produsen alat kesehatan diagnostik.
Penyalur Khusus Logistik (PKL) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran alat kesehatan dalam jumlah kecil.
Penyalur Khusus Rumah Tangga (PKRT) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran alat kesehatan dalam jumlah kecil untuk keperluan rumah tangga.
Pusat Biomedis dan Farmasi (PBF) adalah fasilitas yang memproduksi, menyimpan, dan mendistribusikan obat dan alat kesehatan.
Indeks Fasilitas Farmasi (IFF) adalah indeks yang menunjukkan kualitas fasilitas farmasi yang ada di Indonesia.
Untuk mendapatkan izin edar alat kesehatan, penyalur alat kesehatan dan farmasi pastinya bukanlah hal yang mudah, dikarenakan dalam hal tersebut terdapat berbagai prosedur yang memang harus dipenuhi oleh organisasi, perusahaan maupun pihak pihak yang akan bergerak dalam hal tersebut.
Bagi pihak pihak yang hendak mengurus izin edar alat kesehatan, penyalur alat kesehatan dan farmasi, alangkah baiknya jika melibatkan ahli atau konsultan di bidang tersebut agar prosesnya bisa jadi lebih mudah dan cepat.
Nah, saat ini, partnerkita.id telah hadir di tengah anda, sebagai penyedia jasa pengurusan dan perizinan PT atau CV usaha yang sudah berpengalaman dan telah dipercaya oleh lebih dari 1000 perusahaan sejak tahun 2020.
Baca juga Tips Untuk Memperoleh Sertifikat ISO
Partnerkita siap mengurus izin sektoral mulai dari SIUJK, SBU, SKA, SKT, ISO, Perizinan Disnaker, Izin Edar, BPOM, Sertifikasi Halal hingga Pembuatan Akun OSS & NIB, sehingga bagi anda yang hendak mendirikan sebuah perusahaan PT maupun CV bisa lebih mudah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
Mengapa Harus Menjadi Partner dari Partner Kita?
Ada banyak alasan mengapa anda sebaiknya bermitra dengan Partner Kita yang salah satunya adalah
Tim Profesional
Tim yang akan menyelesaikan atau mendampingi anda dalam pengurusan izin merupakan tim yang sudah profesional dan tentunya berpengalaman dibidang tersebut yang tentunya merupakan mitra dari banyak perusahaan atau badan usaha.
Privacy Pasti Terjaga
Segala bentuk data penting dari perusahaan semuanya akan dijaga dan dijamin tidak akan ada data yang bocor sehingga para pelanggan bisa jadi lebih aman dan tenang selama menjadi mitra dari Partner Kita.
Gratis Konsultasi
Sebelum melakukan proses pengolahan, anda bisa konsultasi terlebih dahulu dengan tim dari Partner Kita terkait hal hal yang mungkin sekiranya anda butuhkan dalam mendirikan perusahaan.
Biaya Transparan
Salah satu keuntungan yang pastinya akan sangat dibutuhkan oleh pihak klien adalah biaya yang transparan sehingga anda bisa mendapatkan perkiraan anggaran yang akan dibutuhkan untuk menyelesaikan urusan yang hendak dilakukan.
Tertarik menjadi mitra dari Partner KIta? Yuk konsultasikan lebih dulu terkait segala kebutuhan anda.!!