PartnerKita

Klasifikasi SBU Bangunan Sipil untuk Bisnis Konstruksi

Klasifikasi SBU Bangunan Sipil untuk Bisnis Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi salah satu dokumen wajib bagi perusahaan yang ingin terjun dalam proyek konstruksi, termasuk di bidang bangunan sipil. SBU bukan sekadar izin formal, tetapi juga bukti bahwa perusahaan Anda memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menangani proyek sesuai standar yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Dengan memiliki SBU yang sesuai, peluang untuk memenangkan tender proyek jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya akan semakin terbuka.

Artikel ini akan membahas secara lengkap klasifikasi SBU bangunan sipil, kode KBLI yang relevan, serta hal-hal penting yang perlu Anda ketahui untuk memastikan bisnis konstruksi Anda berjalan lancar.

Apa Itu SBU Bangunan Sipil?

SBU adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK untuk menunjukkan bahwa sebuah badan usaha memiliki kompetensi di bidang jasa konstruksi, baik sebagai kontraktor maupun konsultan. Dalam konteks bangunan sipil, SBU mencakup berbagai jenis pekerjaan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

Klasifikasi SBU bangunan sipil diatur berdasarkan jenis kegiatan usaha, skala proyek, dan kualifikasi perusahaan, yang semuanya selaras dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

SBU bangunan sipil berbeda dengan SBU bangunan gedung, yang lebih berfokus pada konstruksi seperti rumah tinggal, perkantoran, atau fasilitas industri. Dengan memahami klasifikasi SBU konstruksi, Anda dapat memilih sub bidang yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman perusahaan Anda, sehingga meningkatkan peluang untuk mendapatkan proyek yang relevan.

Klasifikasi SBU Bangunan Sipil

Klasifikasi SBU konstruksi terbaru membagi pekerjaan bangunan sipil ke dalam beberapa subklasifikasi, masing-masing dengan kode KBLI spesifik. Berikut adalah beberapa sub bidang utama dalam SBU bangunan sipil:

1. Konstruksi Jalan (BS001, KBLI 42101)

Pekerjaan ini mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan raya, jalan kecil, jalan tol, hingga landasan pacu bandara.

Termasuk juga pekerjaan penunjang seperti pembuatan pagar penahan jalan dan drainase.

2. Konstruksi Jembatan, Flyover, dan Underpass (BS002, KBLI 42102)

Sub bidang ini berfokus pada pembangunan dan pemeliharaan jembatan, termasuk jembatan rel, flyover, dan underpass.

Pekerjaan ini juga mencakup pembuatan rambu-rambu jalan dan marka jalan.

3. Konstruksi Irigasi dan Drainase (BS004, KBLI 42201)

Pekerjaan ini meliputi pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi, jaringan drainase, dan bangunan pengolahan air.

Sub bidang ini sangat penting untuk proyek-proyek pertanian dan pengendalian banjir.

4. Konstruksi Pengolahan Air Bersih (BS005, KBLI 42202)

Subklasifikasi ini mencakup pembangunan infrastruktur air bersih, seperti reservoir, menara air minum, dan jaringan pipa distribusi air.

5. Konstruksi Pengolahan Limbah (BS006, KBLI 42203)

Pekerjaan ini mencakup pembangunan sistem pengolahan limbah padat, cair, dan gas, termasuk jaringan perpipaan limbah dan tempat pembuangan akhir sampah.

6. Konstruksi Elektrikal Sipil (BS007, KBLI 42204)

Sub bidang ini meliputi pembangunan infrastruktur listrik seperti gardu induk, tiang listrik, dan jaringan distribusi tenaga listrik.

7. Konstruksi Telekomunikasi (BS008, BS009, KBLI 42205, 42206)

Pekerjaan ini mencakup pembangunan fasilitas telekomunikasi seperti menara pemancar, jaringan kabel telekomunikasi, dan stasiun satelit.

Selain sub bidang di atas, terdapat juga klasifikasi SBU bangunan sipil lainnya (BS017, KBLI 42919) yang mencakup pekerjaan khusus seperti pembangunan lapangan parkir atau fasilitas lingkungan pemukiman.

Perbedaan SBU Bangunan Sipil dan SBU Bangunan Gedung

Banyak pelaku usaha yang masih bingung membedakan SBU bangunan sipil dengan SBU bangunan gedung. Secara sederhana, SBU bangunan gedung (kode BG) berfokus pada konstruksi gedung hunian, perkantoran, rumah sakit, atau fasilitas industri. Contohnya adalah pembangunan rumah tinggal (BG001, KBLI 41011) atau gedung perkantoran (BG002).

Sementara itu, SBU bangunan sipil lebih menekankan pada infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan sistem irigasi.

Memilih klasifikasi yang tepat sangat penting karena setiap sub bidang memiliki persyaratan tenaga ahli dan pengalaman proyek yang berbeda. Salah memilih kode SBU konstruksi dapat menyebabkan SBU tidak terverifikasi di sistem Online Single Submission (OSS), yang berpotensi menghambat perusahaan Anda dalam mengikuti tender.

Kualifikasi dalam SBU Bangunan Sipil

Klasifikasi SBU konstruksi terbaru juga mengatur kualifikasi perusahaan berdasarkan skala usaha, yaitu kecil, menengah, dan besar. Kualifikasi ini ditentukan berdasarkan:

  • Jumlah Tenaga Kerja: Perusahaan harus memiliki tenaga ahli bersertifikat (SKA) sesuai dengan sub bidang yang dipilih.
  • Modal Usaha: Nilai modal usaha menentukan kapasitas perusahaan untuk menangani proyek.
  • Pengalaman Proyek: Riwayat proyek sebelumnya menjadi bukti kompetensi perusahaan.
  • Nilai Proyek: Kualifikasi menentukan batas nilai proyek yang dapat diikuti dalam tender.

Misalnya, untuk kualifikasi kecil (K1), perusahaan membutuhkan minimal tenaga ahli muda per klasifikasi. Sedangkan untuk kualifikasi menengah (M1), dibutuhkan tenaga ahli madya untuk setiap dua subklasifikasi.

Peraturan SBU Terbaru dan Proses Pengurusan

Peraturan SBU terbaru, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021, menekankan pentingnya sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS.

Proses pengurusan SBU kini lebih mudah dengan adanya integrasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK T). Namun, Anda harus memastikan bahwa kode KBLI konstruksi bangunan sipil yang dipilih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari penolakan.

Untuk mengurus SBU, perusahaan perlu menyiapkan dokumen seperti akta pendirian, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan riwayat pengalaman proyek. Proses ini juga melibatkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) untuk verifikasi dokumen dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk uji kompetensi tenaga ahli.

Mengapa SBU Penting untuk Bisnis Konstruksi Anda?

Memiliki SBU tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan sejumlah keuntungan, seperti:

  • Meningkatkan Kredibilitas: SBU menjadi bukti bahwa perusahaan Anda kompeten dan diakui secara resmi.
  • Akses ke Tender Proyek: Tanpa SBU, perusahaan tidak dapat mengikuti lelang proyek pemerintah maupun swasta.
  • Kepastian Hukum: SBU memastikan bisnis Anda beroperasi sesuai regulasi, mengurangi risiko masalah hukum.
  • Daya Saing: Perusahaan dengan SBU yang sesuai memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan proyek besar.

Bagi perusahaan yang ingin mendalami klasifikasi SBU konsultan, Anda juga perlu memperhatikan sub bidang seperti perencanaan arsitektur, pengawasan rekayasa, atau konsultasi teknis. Meskipun berbeda dengan SBU kontraktor, keduanya sama-sama penting untuk mendukung kelancaran proyek konstruksi.

Tips Memilih Sub Bidang SBU yang Tepat

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa tips dalam memilih sub bidang SBU:

  1. Sesuaikan dengan Keahlian: Pilih sub bidang yang sesuai dengan pengalaman dan keahlian tenaga kerja Anda.
  2. Perhatikan Kode KBLI: Pastikan kode KBLI konstruksi bangunan sipil sesuai dengan jenis usaha Anda.
  3. Konsultasikan dengan Ahli: Gunakan jasa profesional untuk memastikan proses pengurusan SBU berjalan lancar.
  4. Perbarui SBU Secara Berkala: Pastikan SBU Anda selalu sesuai dengan peraturan SBU terbaru.

Untuk mempermudah pemahaman, Anda dapat mengunduh dokumen sub bidang SBU dalam format PDF dari platform resmi seperti OSS atau situs LPJK untuk mempelajari lebih lanjut tentang kode SBU konstruksi.

Kesimpulan

Klasifikasi SBU bangunan sipil adalah elemen penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku usaha di bidang konstruksi. Dengan memilih sub bidang yang tepat, seperti konstruksi jalan, jembatan, atau irigasi, Anda dapat memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan siap bersaing di pasar.

Proses pengurusan SBU yang sesuai dengan peraturan terbaru akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan peluang untuk memenangkan tender proyek. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi mengenai klasifikasi SBU konstruksi terbaru dan kode KBLI yang relevan untuk menjaga legalitas bisnis Anda.

Kami di Partnerkita.id siap membantu Anda mengurus Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) dengan cepat, mudah, dan terpercaya. Dari konsultasi hingga pengurusan dokumen, kami memastikan proses berjalan lancar tanpa ribet. Hubungi kami sekarang untuk memulai!

📞 WhatsApp: 081915761688
📧 Email: cs@partnerkita.id
🌐 Website: SBUJK.Partnerkita.id

Author

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tumblr
partnerkita.id

partnerkita.id

Kami adalah Perusahaan jasa di bawah naungan PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak dibidang Jasa legalitas usaha

Minta Proposal

Silahkan kontak nomor dibawah atau kontak via whatsapp untuk mendapatkan proposal layanan partnerkita.

0321 3760354

PERHATIAN

Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL

Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.

Nb : mohon dicantumkan catatan tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)

Terimakasih