Partnerkita.id – Konversi Sertifikat Badan Usaha (SBU) ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan kebijakan terbaru pemerintah yang berlaku dari 2022 hingga 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola usaha konstruksi di Indonesia.
Baik SBU maupun KBLI adalah dokumen wajib bagi badan usaha konstruksi untuk mendapatkan izin usaha serta mengikuti lelang dan tender proyek pemerintah.
Mengenal SBU dan KBLI
1. Pengertian SBU
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen yang membuktikan bahwa suatu badan usaha memiliki klasifikasi dan kualifikasi yang diakui oleh pemerintah. Fungsi utama SBU:
- Syarat untuk mengikuti lelang dan tender konstruksi.
- Syarat kerja sama dengan BUJK Nasional dan BUJKA.
- Dibagi menjadi SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan Konstruksi, dan SBU Konsultan Non-Konstruksi.
- Pembuatan SBU kini dilakukan secara online melalui OSS.
2. Pengertian KBLI
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem pengkodean aktivitas ekonomi yang dicantumkan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Fungsi utama KBLI:
- Mengklasifikasikan jenis kegiatan ekonomi perusahaan.
- Menjadi syarat utama dalam perizinan usaha.
- Digunakan dalam SIUP, TDP, dan perizinan investasi.
- Pengurusan KBLI bisa dilakukan secara online melalui OSS.
Perbedaan SBU dan KBLI
Aspek | SBU (Sertifikat Badan Usaha) | KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) |
---|---|---|
Fungsi | Bukti kompetensi badan usaha konstruksi | Kode klasifikasi aktivitas ekonomi |
Kepentingan | Syarat mengikuti lelang dan tender | Syarat perizinan usaha |
Dokumen Terkait | LPJK, OSS, SIUJK | SIUP, TDP, Izin Investasi |
Metode Pengurusan | Online melalui OSS | Online melalui OSS |
Konversi SBU ke KBLI terbaru diwajibkan bagi semua badan usaha yang ingin tetap aktif dalam proyek konstruksi.
Perubahan SBU ke KBLI Tahun 2022-2025
Pemerintah menetapkan konversi ini melalui Surat No.BK/404-KD/356 Kementerian PUPR, yang didasarkan pada revisi KBLI dalam PMK No. 34/PMK.010/2017.
Perubahan ini dilakukan berdasarkan:
- Jenis kegiatan usaha
- Kode KBLI yang sesuai
- Pengelompokan usaha berdasarkan sektor dan subsektor
Dengan konversi ini, transparansi dan efisiensi tata kelola usaha konstruksi akan semakin meningkat.
Kategori KBLI Terbaru
Setiap badan usaha harus memilih kategori KBLI yang sesuai dengan bidang usahanya. Berikut adalah beberapa kategori utama:
- Kategori A: Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
- Kategori B: Pertambangan dan Penggalian
- Kategori C: Industri Pengolahan
- Kategori D: Pengadaan Listrik, Air, dan Gas
- Kategori E: Pengelolaan Air dan Limbah
- Kategori F: Konstruksi
- Kategori G: Perdagangan Besar dan Eceran
- Kategori H: Transportasi dan Pergudangan
- Kategori I: Penyediaan Akomodasi dan Makanan
- Kategori J: Informasi dan Komunikasi
- Kategori K: Keuangan dan Asuransi
- Kategori L: Real Estate
- Kategori M: Aktivitas Profesional dan Ilmiah
- Kategori N: Penyewaan dan Ketenagakerjaan
- Kategori O: Administrasi Pemerintahan
- Kategori P: Pendidikan
- Kategori Q: Kesehatan dan Sosial
- Kategori R: Seni dan Rekreasi
- Kategori S: Jasa Lainnya
- Kategori T: Rumah Tangga sebagai Penyedia Kerja
- Kategori U: Badan Internasional
Setiap badan usaha konstruksi wajib menyesuaikan SBU mereka dengan kategori KBLI yang relevan agar tetap dapat mengikuti tender dan proyek pemerintah.
Cara Konversi SBU ke KBLI
Pelaku usaha di bidang jasa konstruksi wajib segera melakukan konversi SBU ke KBLI agar tidak kehilangan peluang tender. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen yang diperlukan:
- Sertifikat SBU lama
- Akta pendirian dan perubahan
- NPWP perusahaan
- Surat izin usaha terkait
- Ajukan permohonan konversi melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang disetujui pemerintah.
- Gunakan jasa pengurusan legalitas jika ingin proses lebih cepat dan mudah. Anda bisa mengurusnya melalui PartnerKita.
Cara Menghubungi PartnerKita
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam konversi SBU ke KBLI terbaru, silakan hubungi PartnerKita melalui:
📞 Nomor Whatsapp: 081915761688
📧 Email: cs@partnerkita.id
🌐 Website: Partnerkita.id
Dengan bantuan PartnerKita, Anda bisa mengurus konversi SBU ke KBLI dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai regulasi terbaru!
Author
Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas lainnya, silakan hubungi kami di 0819-1576-1688 ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Partnerkita.id.
Lihat semua pos