Jasa pendirian PT – Dalam bidang jasa konstruksi, dua jenis sertifikat yang sering ditemui adalah Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Kedua sertifikat ini memiliki perbedaan dan hubungan yang unik, serta prosedur dan syarat tertentu untuk mendapatkannya.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
SKK biasanya dikeluarkan oleh Instansi Sertifikat Kementerian KUPR dan biasanya dimiliki oleh seorang konselor atau kontraktor. SKK memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak sertifikat tersebut diberikan. Beberapa tenaga kerja yang juga membutuhkan SKK antara lain Penanggung Jawab dari Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), Penanggung Jawab dari Teknis Badan Usaha (PJTBU), dan Penanggung Jawab dari Badan Usaha (PJBU).
Syarat dan Prosedur Mendapatkan SKK
Untuk mendapatkan SKK, Anda harus melalui beberapa tahap:
Pendaftaran di BNSP: Anda harus mendaftar terlebih dahulu di BNSP sebagai calon peserta ujian SKK.
Pelatihan: Anda harus mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh BNSP.
Ujian: Setelah mengikuti pelatihan, Anda harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BNSP.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SKK online adalah
E-KTP
NPWP
Pas Foto
Scan Ijazah
Surat Kebenaran Data
Sertifikat Badan Usaha (SBU)
SBU merupakan sertifikat yang diberikan oleh LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sebagai tanda layak tidaknya sebuah badan usaha. Terdapat beberapa jenis SBU yang bisa didapatkan, yaitu SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan, SBU Konsultan Konstruksi, dan SBU Spesialis.
Syarat dan Prosedur Mendapatkan SBU
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SBU adalah:
Akta perusahaan serta SK Kehakiman (fotokopi)
Domisili usaha yang dijalankan (fotokopi)
NPWP perusahaan (fotokopi)
TDP (fotokopi)
Kartu tanda anggota dari asosiasi perusahaan
KTP para pengurusnya (fotokopi)
Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4
Surat formulir permohonan SBU
Fotocopy sertifikat badan usaha
Slip pembayaran sertifikat
Bukti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau perizinan lain yang terkait
Bukti keanggotaan asosiasi
Surat Perintah Kerja (SPK) atau Kontrak
Harap dicatat bahwa proses pengurusan SBU membutuhkan waktu yang cukup lama dengan prosedur yang mungkin berbeda beda yang tergantung pada daerah dan prosedur yang ditetapkan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, disarankan untuk memulai proses ini secepat mungkin jika Anda berencana untuk mendapatkan SBU.
Baca juga Jasa Pengurusan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi di Pacitan
Peran SKK dan SBU dalam Bidang Usaha
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) memiliki peran penting dalam bidang usaha, khususnya di sektor konstruksi.
Peran SKK
SKK berfungsi sebagai bukti kompetensi individu dalam bidang konstruksi. SKK menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tertentu dalam bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK, seorang pekerja dapat menunjukkan keahliannya kepada pemberi kerja, yang dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, SKK juga menjadi syarat bagi kontraktor atau konsultan dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU.
Peran SBU
SBU adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha sebagai bukti legalitas dan kualifikasi dalam bidang jasa konstruksi. SBU menunjukkan bahwa badan usaha tersebut memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Dengan memiliki SBU, sebuah badan usaha dapat menunjukkan kelayakannya kepada klien dan stakeholder lainnya, yang dapat meningkatkan peluang mereka untuk memenangkan tender dan mendapatkan proyek.
SKK dan SBU adalah dua sertifikat penting dalam bidang jasa konstruksi. Keduanya memiliki perbedaan dan hubungan yang unik, serta prosedur dan syarat tertentu untuk mendapatkannya. Dengan memahami lebih lanjut tentang SKK dan SBU, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam memasuki dan beroperasi di bidang jasa konstruksi.